Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 37 orang guru yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan komite sekolah menggelar demonstrasi di SMK Negeri 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Senin (13/7).
Pasalnya, para guru menyebutkan, selama masa pandemi virus korona atau covid-19, sejumlah guru komite digaji secara tidak wajar. Ada guru yang hanya digaji Rp150 ribu, Rp210 ribu, Rp225 ribu, Rp312 ribu, dan tertinggi Rp400 ribu. Sementara guru-guru tersebut sudah melaksanakan pembelajaran daring dan menjangkau semua kelas.
Baca juga: Luwuk, Kampung Subur yang Hendak Dialihkan Jadi Pabrik Semen
Pada masa krisis, para guru mempertanyakan langkah Kepala SMK Negeri 1 Wae Rii Yustin Maria Romas yang mengutamakan pembangunan sumur bor dan rehabilitasi ruang laboratorium daripada memikirkan nasib guru komite. Anehnya, pembangunan sumur bor dan rehab laboratorium tersebut dilakukan sebelum revisi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Tak hanya itu, Kepala Sekolah juga disebut-sebut mengintimidasi dan tak menggaji dua orang guru komite sehingga kedua guru tersebut akhirnya mencari pekerjaan di tempat lain.
Baca juga: Gubernur NTT Beri Lampu Hijau Pabrik Semen
Mereka juga mengungkap pungutan tak wajar terhadap siswa dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan terindikasi korupsi dan kolusi. Seperti, uang pakaian seragam, sepatu, dan tas sekolah dari siswa baru pada saat awal masuk sekolah.
Seperti, tahun ajaran 2020 ini, setiap siswa diwajibkan membayar uang seragam sebesar Rp1 juta. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pakaian seragam untuk siswa kelas XI dan XII belum dibagikan meskipun sudah membayar saat mereka masuk kelas X.
Pungutan uang seragam, sepatu, hingga tas sekolah itu dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah. Guru menduga pakaian seragam, sepatu, dan tas sekolah sebagai bisnis pribadi sang kepala sekolah.
Baca juga: Didemo Mahasiswa, Bupati Lanjutkan Izin Pabrik Semen
Selain itu, guru-guru juga menyinggung pembelian barang bekas berupa mesin fotokopi dan pompa bensin mini yang kini sudah dalam kondisi rusak. Pembelian barang-barang bekas dan tidak urgen tersebut juga dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah.
"Bapak Gubernur yang terhormat. Dengarlah jeritan guru-guru SMKN 1 Wae Rii. Ada ketidakadilan. Ada perendahan martabat manusia. Ada perendahan martabat guru-guru di sini. Guru sebagai pendidik, pahlawan tanpa tanda jasa, diinjak-injak. Direndahkan martabatnya. Sementara yang lain boleh berleha-leha. Boleh hidup bermewah. Dengan Rp150.000, dengan Rp200 ribu, mereka harus menghidupkan anak, istri, dan keluarga mereka," ujar salah seorang guru PNS Fransiskus Jehoda.
"Perjuangan ini murni dan suci. Bukan demi ambisi. Bukan cari kursi. Hanya untuk sepiring nasi pelepas lapar," ujar Ina Mustika, salah seorang Guru Komite.
Baca juga: Gubernur NTT Minta Sungai Wai Pesi jadi Destinasi Wisata
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Benyamin Lola sempat menelepon koordinator guru tersebut dan memerintahkan agar para guru membubarkan diri. Namun para guru tetap bertahan dan menuntut agar pemerintah provinsi segera bersikap atas pengaduan yang telah mereka ajukan sebelumnya.
Baca juga: Demo Tolak Tambang di Manggarai Ricuh, Polisi Bertindak Anarkis
Setelah aksi berlangsung hampir dua jam, akhirnya Kepala SMK Negeri 1 Wae Rii, Yustin Maria Romas menemui guru-guru di jalan masuk sekolah. Ia hanya mendengar lalu kembali ke dalam ruangan untuk memberikan penjelasan kepada wartawan.
Kepada wartawan, Yustin Maria Romas mengatakan tuntutan guru tersebut mengada-ada. Terkait gaji beberapa guru komite yang hanya di bawah Rp500 ribu, Yustin mengatakan pembayaran gaji disesuaikan dengan kinerja.
"Besaran honor guru tergantung dari penilaian kinerja oleh kepala sekolah. Kalau angka-angka yang mereka sampaikan tadi di bawah, itu sesuai dengan mereka punya kinerja. Saya punya persentase begini. Anda mengampu berapa siswa. Lalu berapa yang berhasil engkau daring selama masa pandemi covid-19 ini," ujar Yustin Maria Romas.
Yustin tidak membantah soal pungutan uang pakaian seragam dari siswa. Ia mengatakan uang pakaian seragam, sepatu, dan tas sekolah diteruskannya kepada pihak penyedia yang dipercaya.
Ia juga mengatakan tak ingin ada yang berutang uang pakaian seragam sehingga siswa wajib membayar saat awal mendaftar di sekolah tersebut. (X-15)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved