Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMKAB Banyuwangi, Jawa Timur menyalurkan dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang berada di garis terdepan penanganan Covid-19.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak pandemi Covid-19 merebak, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan yang menghadapi penyebaran virus ini. Sejumlah upaya pun dilakukan oleh pemkab Banyuwangi untuk
memberikan support kepada para tenaga kesehatan.
"Atas kerja keras yang dilakukan tenaga kesehatan, Pemkab Banyuwangi berinisiatif untuk memberikan insentif bagi mereka yang telah berjuang di garda terdepan. Insentif ini juga sebagai apresiasi atas pengorbanan yang dilakukan nakes penanganan Covid-19," ujar Anas, Kamis (2/7).
Anas mengungkapkan, total dana APBD Banyuwangi yang dianggarakan untuk penyaluran insentif sebesar Rp3,9 miliar untuk 1.938 nakes se kabupaten. Selain itu katanya anggaran insentif ini, masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan kuratif dan preventif Covid-19 hasil realokasi APBD.
"Mungkin nilai insentif ini tidak seberapa jika dibandingkan dengan pengorbanan yang telah dilakukan oleh para nakes. Namun semoga bisa menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Rio Wijilestariono menambahkan, dana insentif ini menyasar tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas, laboratorium kesehatan daerah (labkesda), dan tenaga di tim ambulans 118.
"Mereka ini adalah para nakes yang selama ini bisa dibilang tim reaksi cepat dalam menangani Covid 19. Mulai melakukan skrinning di perbatasan, tracing kerabat pasien yang dinyatakan positif hingga memantau ODP dan PDP
yang isolasi mandiri," Jelas Rio.
Dana insentif tersebut akan dicairkan pada bulan Juli 2020. "Sekarang proses verifikasi, sudah sekitar 65 persen selesai. Semoga dalam dua pekan ke depan sudah cair semuanya," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: 60 Persen Nakes Terkonfirmasi Covid di Sulsel Sembuh
Pemerintah akan mengkaji pelayanan pengelolaan dana kekayaan perusahaan keluarga (family office) sebuah klaster keuangan.
PPATK mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved