Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil operasi tiga bulan saat pandemi Covid-19, Rabu (1/7).
Saat pandemi Covid-19, aparat Polresta Sidoarjo tetap melakukan operasi narkoba dan miras. Hasilnya selama tiga bulan terakhir menyita barang bukti 1.076 butir ekstasi, 40 ribu pil dobel L, 1,5 kilogram sabu, 4 kilogram ganja kering, dan 500 botol miras berbagai merek.
Barang bukti narkoba jenis ganja dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. Sementara barang bukti narkoba lain dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara mengeluarkan air miras dari dalam botol.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata
Barang bukti narkoba dan miras tersebut dimusnahkan tepat di Hari Bhayangkara ke-74 di Mapolresta Sidoarjo. Saat pandemi, hanya ada satu tersangka yang saat ini menjalani proses hukum terancam penjara lima tahun hingga seumur hidup.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, pihaknya tetap gencar melakukan operasi narkoba dan miras. Meskipun saat ini fokus sebagian besar petugas untuk penanganan Covid-19. Sebab peredaran narkoba dan miras di Sidoarjo masih marak dan hal ini sangat meresahkan masyarakat karena merusak generasi bangsa.
''Namun kami melihat Sidoarjo ini hanya dijadikan pasar saja, sementara bandar-bandar besar dari wilayah luar Sidoarjo,'' kata Sumardji. (HS/OL-10)
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Seringkali dijual dalam bentuk permen, coklat, atau kue kering, makanan yang mengandung ganja ini terlihat menarik bagi anak-anak, tetapi dapat menyebabkan bahaya serius.
UNIVERSITAS Nasional (Unas) melalui Komisi Disiplin (Komdis) bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta lakukan operasi bersama di lingkungan kampus, pada Selasa (27/12).
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved