Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIDAK kurang dari lima puluh meter kubik kayu olahan berjenis merbau, diamankan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Sorong, Jumat,(27/6). Kayu ini diangkut dengan sembilan truk, dan melintas di pos kehutanan tugu merah saat tengah malam. Puluhan kubik kayu yang tidak dilengkapi dokumen ini, masih ditahan di halaman KPHP kompleks perkantoran Dinas Pertanian Kabupaten Sorong.
Kepala KPHP Unit II Sorong, Yermia Osok menjelaskan, selain kayu merbau dengan olahan ekspor, juga ada kayu hutan campuran yang diamankan. Kayu itu milik masyarakat yang akan disetor ke TPK.
"Ini masih milik masyarakat yang akan dikirim ke TPK. Siapa pembelinya, kita masih periksa pemiliknya," kata Yermias.
Meski statusnya sebagai kayu ilegal, pemilik kayu tersebut kata Yermias tidak akan diproses secara hukum. Alasannya, masyarakat pemilik kayu membutuhkan biaya untuk mencukupi ekonomi keluarga sehingga harus menjual kayu.
"Kita akan lakukan pembinaan saja. Kepada masyarakat pemilik kayu, silakan mengurus dulu dokumennya. Kalau sudag ada nanti kayunya kita lepas. Biar mereka jual," kata Yermias.
baca juga: Pengusaha Temanggung Diminta tak Merumahkan Pekerja Saat Pandemi
Pengamanan kayu ekspor tanpa dokumen itu, berhasil dilakukan setelah petugas KPHP melalukan pengawasan di malam hari. Sebab, dari pengawasan disiang hari, petugas tidak pernah mendapati kayu yang ditebang secara ilegal.
"Ternyata mereka mencoba menghindari petugas dengan beroperasi di malam hari. Ini hasilnya yang bisa kita temukan," tandas Yermias. (OL-3)
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
KLHK menetapkan dua orang tersangka saat membongkar jaringan kayu ilegal Berau-Surabaya
Gakkum LHK kembali berhasil mengamankan 55 Kontainer berisi kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3 di Pelabuhan Teluk Lamong.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mencari aktor intelektual di balik kasus kepemilikan dan pengangkutan kayu ilegal
Tim Gakkum KLHK Sulteng menyita 1.393 batang kayu ilegal yang hendak diselundupkan ke Palu, Sulawesi Tengah.
Pelaku tindak pidana yang merambah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), HJ, 48, diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah.
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
Khairul Fahmi, pengamat militer dan Co-Founder ISESS menyatakan insiden bentrokan antar aparat bukanlah indikator kegagalan kerja sama antara TNI dan Polri.
Tiga anggota BPK yang terlibat kasus suap audit di Sorong akan segera diadili setelah KPK merampungkan berkasnya.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sorong sebanyak 520 TPS.
PENJABAT(Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjalani sidang perdananya hari ini, 31 Januari 2024. Dia didakwa memberi suap ke pegawai BPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved