Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali terus melakukan sidak di berbagai pasar tradisional Bali. Sidak dilakukan untuk mengetahui protap penerapan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan melihat penambahan kasus yang tinggi, terutama akibat transmisi lokal melalui pasar tradisional Bali.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Polsek Mengwi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar di daerah Mengwi, Kabupaten Badung.
Pasar tradisional sebagai klaster baru penyebaran covid-19 dianggap perlu terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan baik bagi pengunjung pasar maupun penjual. Apalagi pasar merupakan tempat transaksi para pedagang yang berasal dari luar wilayah kemudian memiliki peluang besar menyebarkan virus korona apabila ada di antara mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Pemilihan pasar tradisional dilakukan karena merupakan tempat konvensional yang menyiapkan blok khusus bagi penjual di sebuah bangunan dan ada beberapa pedagang menjadikan areal sisi pasar sebagai pasar tumpah (sebagian besar mereka berasal dari luar wilayah desa menggelar dagangan di bawah dan juga di atas mobil).
Baca juga: Waspada Klaster Covid-19 dari Pasar Tradisional
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jatra mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi dan perintah Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
"Hal ini guna meminimalisir penularan covid-19 di tengah interaksi penjual dan pembeli," ujar Wayan Jatra.
Dalam sidak ini. Wayan Jatra dan tim Gugas Covid-19 Provinsi Bali melihat langsung kondisi di dalam pasar. Jika menemukan pedagang/pembeli yang tidak menggunakan masker dengan benar, tidak layak atau bahkan tak menggunakan masker maka tim melakukan pendekatan persuasif atau memberikan masker kain.
"Dengan dilaksanakannya sidak ini, maka akan dilakukan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut, mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar-pasar ini sudah lengkap atau belum, baik itu penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli, jarak antar pedagang dan juga kesiapan pedagang untuk membawa hand sanitizer pada kantong masing-masing," imbuhnya.
Setelah melakukan sidak di Pasar Mengwi, Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Satpol PP dan sejumlah anggota dari TNI-Polri melanjutkan sidak ke pasar tradisional Desa Blahkiuh dan Mambal.
Jatra menambahkan, dengan datang pagi hari, tim bisa melihat langsung puncak keramaian pasar tradisional sehingga bisa melakukan evaluasi.
"Sejujurnya kami agak khawatir karena populasi jumlah pengunjung dan pedagang ini cukup padat. Dalam konteks musim pandemi tentu kita berharap supaya jangan pergerakan masyarakat di pasar begitu rapat," ungkapnya.
Ia mengatakan tiga syarat utama yang harus dipenuhi adalah pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan. Semua pengunjung pasar, menurutnya, wajib menggunakan masker yang bersih. Apalagi beberapa pedagang adalah warga lanjut usia yang lebih rentan. Namun yang paling menyita perhatiannya adalah pengendalian jarak antar pedagang maupun pembeli.
Oleh sebab itu, ke depan perlu diatur jumlah pedagang atau jam operasionalnya. Ia juga meminta fasilitas cuci tangan dimanfaatkan dengan benar. Sebelum masuk pasar maupun sebelum pulang dari pasar pengunjung harus mencuci tangan.
"Kami minta pengelola pasar melakukan penyemprotan (disinfektan). Sebelum aktivitas semprot dulu. Pulang disemprot lagi. Prasarana cuci tangan dikontrol agar jangan sampai tempatnya ada airnya tidak mengalir, tempat sabunnya ada, sabunnya tidak berisi," tuturnya.
Sidak ini adalah yang kedua setelah sebelumnya juga dilakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di Kota Denpasar.(OL-5)
upaya mendorong pasar rakyat yang higienis didasari kunjungan yang perlu ditingkatkan
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Di Pasar Cikurubuk sudah banyak pedagang yang mengeluhkan sepinya pengunjung
Telur ayam kampung yang sempat turun juga naik lagi, yaitu dari Rp60 ribu menjadi Rp66 ribu per kilogram. Demikian pula harga kol atau kubis naik menjadi Rp12 ribu dari Rp10 ribu per kilogramnya.
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved