Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
APARAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, kemarin, menangkap seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus dan menyita uang tunai Rp65 juta yang diduga sebagai suap dalam penerimaan pegawai di perusahaan daerah itu.
Petugas juga menyegel beberapa ruang kerja di Kantor PDAM, termasuk ruang kerja Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. Sementara itu, pegawai bagian kepegawaian berinisial T yang menerima suap kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kudus.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih mengatakan, dalam kasus tersebut baru satu orang yang diperiksa. Penangkapan dilakukan setelah tim pemberantasan korupsi Kejari Kudus memperoleh informasi dari warga tentang adanya praktik suap penerimaan pegawai.
"Setelah menangkap T, kami akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini," katanya. Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini saat dimintai konfi rmasi mengaku belum mengetahui secara detail kasus itu. Alasannya, saat anak buahnya ditangkap dan kantornya disegel, ia sedang berada di luar daerah.
Masih terkait dengan kasus dugaan korupsi, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menertibkan sejumlah baliho atau poster berisi dukungan kepada salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Baliho dan poster dukungan selalu terpasang saat persidangan kasus korupsi triliunan rupiah tersebut digelar.
"Dalam dua kali persidangan dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya terdapat penempatan baliho dan karangan bunga untuk terdakwa (Benny Tjokrosaputro). Itu tidak etis dan berpotensi memengaruhi persidangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Solo.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pembangunan zona integritas wilayah birokrasi bebas korupsi serta wilayah bersih dan melayani yang baru saja dicanangkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi. Penjabat Sekda Jambi, Sudirman, mengatakan, inisiasi BPS selaras dengan komitmen pemerintah yang bertekad memberantas korupsi. (AS/WJ/SL/N-1)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat penyediaan air bersih dan air minum perpipaan 100% pada 2030.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
WARGA Kota Depok mengeluhkan suplai air PDAM Tirta Asasta macet total. Akibatnya, warga terpaksa membeli air setiap hari dengan mengeluarkan uang Rp180 ribu per galon ukuran 100 liter.
Pemerintah pusat sudah mengamanatkan akses air bersih untuk kebutuhan minum masyarakat di wilayah perkotaan ditargetkan sebesar 80%. Sementara di wilayah perdesaan, targetnya sebesar 60%.
Kejadian itu terjadi, Jumat (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan 25 ribu pelanggan perusahaan umum daerah air minum Tirta Sukapura terdampak.
Ada berbagai indikator yang menjadi penilaian kinerja. Salah satunya pengelolaan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit akuntan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved