Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIMPINAN Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat P. Manalu prihatin dan menyayangkan masih adanya kasus penguasaan tambang dan bisnis timah di Bangka Belitung (Babel), yang beroperasi dengan cara-cara tidak sehat.
Praktek penguasaan dengan cara oligopoli dan kartel, seharusnya sudah diberantas karena merugikan negara dan masyarakat. Bisnis yang hanya memguntungkan segelintir orang, praktek kotor seperti ini akan merugikan dan menggerus pendapatan pemerintah pusat maupun daerah. Sekaligus menutup peluang para wirausahawan lainnya. Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku praktek bisnis kotor begini.
"Kita semua paham kok ada seperangkat aturan dan UU terkait bisnis tambang dan pengelolaan SDA Minerba, artinya ini pelanggaran hukum, anehnya mengapa praktek seperti ini sudah lama berlangsung akan tetapi selama ini terkesan "aman terlindungi," ungkap Agus Rihat, Selasa (9/6)
Bagi masyarakat Babel, jelas Agus, timah adalah penyumbang dan penyokong utama perekonomian daerahnya. Selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya, artinya perekonomian Babel masih sangat tergantung oleh timah, sangat strategis bagi Pemda dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gubernur Sebut Ada Oknum Bekingi Tambang di Babel
"Berdasarkan info yang kami terima pemain utama disektor ini diduga adalah HM, suami dari artis sinetron tanah air. HM adalah orang yang bisa mengatur mana perusahaan penambangan timah yang bisa terus berbisnis dan mana yang harus dimatikan," ungkap dia.
Jika hal ini dibiarkan berlarut, sehingga terkesan ada kesengajaan dan pembiaran, menurut Agus, pihaknya dengan senang hati akan mem back up perjuangan masyarakat Babel untuk meruntuhkan oligarki dan praktek Oligopoli di sana. "Praktik kotor antara penguasa dan pengusaha hanya membuat bangsa dan negara ini miskin dan memperkaya segelintir orang tertentu saja," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Revisi Aturan Pertambangan Demi Geliat Ekonomi Babel
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
PENERAPAN smart mining atau pertambangan cerdas melalui adopsi teknologi terkini seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan robotic.
Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Tidak hanya bermanfaat untuk internal, tim tanggap darurat juga harus siap membantu misi kemanusiaan di sekitarnya baik skala lokal, regional bahkan nasional.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved