Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jelang Kenormalan Baru, ODP dan OTG di Raja Ampat Bertambah

Martinus Solo
07/6/2020 07:30
Jelang Kenormalan Baru, ODP dan OTG di Raja Ampat Bertambah
Jubir Covid-19 Kabupaten Raja Ampat dr Rosenda.(MI/MARTINUS SOLO)

JURU bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dr. Rosenda, melaporkan data perkembangan Covid-19 menjelang pemberlakuan kenormalan baru di Raja Ampat. Menurutnya ada penambahan 8 orang dalam pemantauan (ODP) dan 8 orang tanpa gejala (OTG) baru.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Temanggung Terus Bertambah

"ODP bertambah 8 menjadi 119 dan OTG bertambah 8 menjadi 104. Ada penambahan 8 ODP dan 8 OTG baru, dari wilayah Puskesmas Waisai." jelas dr. Rosenda, dalam Konferensi Pers, lewat prealeasenya, Minggu, (7/6), 

Adapun data Covid-19 lainnya, yaitu jumlah kasus positif Covid-19 4 orang, 12 orang sembuh, 119 ODP dan 104 OTG. Ia juga tetap mengimbau warga untuk tetap melakukan physical distancing, perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjalankan etika batuk. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya