Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUPATI Pasuruan Irsyad Yusuf mengapresiasi bantuan berupa 2 ventilator, 5.000 masker, 250 baju hazmat, 50 alat pelindung diri full set (APD), dan 100 pelindung wajah, untuk tenaga medis Kabupaten Pasuruan.
Donasi kali ini datang dari PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) bekerja sama dengan Yayasan Rumah Kita Sidoarjo (YRKS). Bahu-membahu dalam upaya penanganan pandemi covid-19 memang terus diperlihatkan berbagai pihak dan patut diapresiasi.
Baca juga: Keluarga Desak Kuburan PDP Covid-19 Dipindah ke Kampung Halaman
“Bantuan ini memang sedang dibutuhkan oleh Gugus Tugas dalam rangka peningkatan kapasitas kesehatan di Kabupaten Pasuruan. Stok alat-alat kesehatan sedang berkurang sehingga ini bisa membantu mencukupi kebutuhan,” ucap Irsyad dalam keterangan, Kamis (4/6/2020).
Direktur Sampoerna Elvira Lianita menyebutkan, sebagai salah satu warga usaha yang mengoperasikan 6 fasilitas produksi yang salah satunya berlokasi di Kabupaten Pasuruan, pihaknya berkomitmen terhadap Falsafah Tiga Tangan.
"Komitmen kami terhadap Falsafah Tiga Tangan semakin teguh dijalankan yaitu dengan terus mengambil peran aktif memberikan upaya terbaik untuk karyawan dan mitra usaha, konsumen dewasa, serta masyarakat luas," kata Elvira.
Selain ventilator dan APD, beberapa kontribusi yang telah dilakukan Sampoerna, antara lain, membangun unit fasilitas cuci tangan, menyediakan alat semprot dan cairan disinfektan, membagikan cairan antiseptik tangan, serta mendistribusikan bahan pangan ke masyarakat.
Baca juga:Pedagang dan Pengunjung Bandel, Pasar Kliwon Kudus Ditutup
Sebelumnya, Sampoerna juga bekerja sama dengan mitra CSR, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan pemerintah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya, Solo, Pasuruan, Karawang, Bali, dan lainnya.
“Sampoerna percaya bahwa untuk menghadapi tantangan pandemi covid-19, sinergi dan kolaborasi seluruh lapisan menjadi kunci utama. Kami berharap, kontribusi kami dapat membantu Pemerintah agar Indonesia mampu menekan dan segera menghentikan laju covid-19,” tutup Elvira. (RO/A-3)
Pada 2015 ada sebanyak 13.649 rumah tidak layak huni (RTLH) dan hingga saat ini sudah diperbaiki sebanyak 9.198 RTLH di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kemensos masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek.
Masker bantuan tersebut akan didistribusikan untuk tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit NU yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
PANDEMI covid-19 meningkatkan kasus stunting di Indonesia dan mengancam terkoreksinya target penurunan stunting 14% dari total angka kelahiran anak pada 2024.
Adapun untuk jumlah yang sudah diusulkan hingga kini sebanyak, Tahap 1 ada 41.776 dan tahap II ada 64.337. Sehingga totalnya mencapai 106.113 penerima yang diusulkan
Hingga akhir tahun, anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp695 triliun ditargetkan terserap dalam enam program. Itu termasuk Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako.
Ditargetkan, hingga akhir September, penyaluran berbagai bantuan bisa terus ditingkatkan hingga secara total menyentuh Rp100 triliun.
Pasien covid-19 sembuh di Indonesia menjadi 164.101 orang setelah ada penambahan sebanyak 3.036 orang
Terkait perintah Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di 8 provinsi prioritas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan penting dan diperlukan sinergitas antar daerah terutama yang bersebelahan wilayah dalam penanganan Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 23 Kabupaten/Kota di Indonesia masih konsisten berada di zona berisiko tinggi atau zona merah.
Setelah menyalurkan bantuan, hal paling utama adalah bagaimana kemudian memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved