Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOTA Palembang yang berpenduduk 1,6 juta jiwa menempati urutan tertinggi temuan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan positif Covid-19 di Provinsi Sumatara Selatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan yang diterima di Palembang, Kamis (28/5), mencatat 360 kasus DBD selama periode Januari - 26 Mei 2020 di Kota Palembang, sedangkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel terdapat 539 kasus selama periode 24 Maret - 28 Mei 2020 juga di Palembang.
"Memang kasus DBD di Kota Palembang hampir setiap tahun tinggi karena penduduknya banyak, selain itu mobilitas penduduknya tinggi sehingga kasus positif Covid-19 juga banyak," kata Kasi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Sumsel, Muyono kepada Antara.
Dibandingkan periode yang sama pada 2019 sebanyak 667 kasus, maka penderita DBD di Palembang lebih sedikit dan terpantau menunjukan tren penurunan tiap bulan karena siklus puncaknya pada Januari - Februari sudah lewat, berbeda dengan Covid-19 yang disebut Gugus Tugas Sumsel sedang menuju grafik puncak kasus.
Namun dari 360 kasus DBD di Palembang tidak ada pasien meninggal dunia, sedangkan dari 539 kasus Covid-19 sudah ada 14 orang konfirmasi positif meninggal dalam kurun dua bulan.
Menurunnya kasus DBD itu didorong meningkatnya kebiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat yang juga dipicu kewaspadaan terhadap Covid-19, kata dia, masyarakat dengan kesadaran penuh menjadi lebih peduli dengan kebersihan lingkungan dan kesehatan dampak kampanye pencegahan Covid-19.
Sementara data keseluruhan terdapat 1.703 kasus DBD di Sumsel periode Januari - 26 Mei 2020 dan 941 kasus konfirmasi positif Covid-19 selama periode 24 Maret - 28 Mei 2020.
Dari 1.073 kasus DBD tersebut tiga orang meninggal di Kabupaten Muratara, Muara Enim dan Banyuasin. Sedangkan dari 941 kasus positif Covid-19 terdapat 28 orang meninggal dari Palembang, OKU Timur, Banyuasin, Prabumulih, OKI, Muara Enim, Musi Rawas,Ogan Ilir dan OKU Selatan.
"Kami meminta masyarakat tetaplah menerapkan PHBS karena dengan pola itu maka hampir semua penyakit menular dapat dicegah dan disembuhkan," kata Muyono menjelaskan.
Meskipun sama-sama penyakit menular, Covid-19 diakui lebih cepat penularannya karena langsung dari manusia ke manusia sehingga harus lebih waspada saat berinteraksi. (OL-12)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved