Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten Temanggung Jawa Tengah akan memberikan bantuan senilai Rp4,9 miliar dari APBD II pada 6.000 lebih pelaku usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak pandemik korona tahun ini. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong perekonomian daerah untuk kembali tumbuh.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Temanggung Rony Nurhastuti, mengatakan bantuan hanya akan diberikan pada pelaku usaha kecil dan usaha mikro yang usahanya goyah akibat pandemik korona.
"Sebanyak 6000 lebih itu sudah semua usaha mikro dan kecil yang ada di Temanggung. Mereka semua terdampak covid-19. Nanti akan ada bantuan dari APBD senilai Rp 4,9 miliar," sebut Rony di Temanggung, Kamis (28/5).
Usaha mikro menurut Rony dalam kategori mereka yang memulai usaha dengan modal antara nol hingga Rp50 juta. Sedangkan usaha kecil adalah pelaku usaha yang memulai usahanya dengan modal awal di atas Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Pengusaha dengan modal lebih dari batas modal itu masuk kategori usaha menengah dan besar.
"Untuk usaha menengah dan pengusaha besar, meski terdampak Covid-19 tetap tidak akan diberi bantuan. Mereka kita anggap akan mampu berdiri kembali dengan upaya sendiri. Bantuan hanya akan diberikan pada usaha mikro dan usaha kecil," kata Rony.
Selain bantuan dari APBD Kabupaten senilai Rp 4,9 miliar tersebut, menurut Rony, nantinya pelaku usaha mikro dan kecil juga akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun ia belum tahu berapa besarnya alokasi bantuan dari provinsi tersebut.
baca juga: Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah di Pangandaran
Suherman,50 salah seorang pelaku usaha penyewaan mainan anak di Kecamatan Kranggan mengaku memulai usahanya dengan modal hingga sekitar Rp100 juta sejak lebh dari 10 tahun. Kini usahanya sama sekali tidak beroperasi karena terdampak pandemik korona sejak tiga bulan terakhir. Kini ia bahkan kesulitan untuk menghidupi dirinya dan keluarganya dan belum menerima bantuan dari pemerintah.
"Soalnya tidak ada penyewa yang datang, sehingga sama sekali tidak ada pemasukan. Jadi sementara usahanya ditutup, semua peralatan saya pindahkan ke rumah pribadi," ujar Suherman. (OL-3)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
PT Ethos Kreatif Indonesia, UMKM yang memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia dengan 1.500 karyawan dengan kemitraan JNE.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved