Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Maluku Utara memberlakukan pembatasan wilayah, sehingga masyarakat yang bepergian harus memiliki surat keterangan sehat dan hasil rapid test covid-19. Hal ini dipicu masih tingginya kasus covid-19 di sejumlah wilayah di Maluku Utara, antara lain Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Morotai.
Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengatakan masyarakat yang bepergian keluar daerah harus memiliki surta keterangan sehat dan rapid test covid-19.
"Gugus Tugas hanya melayani administrasi, dan tidak melayani rapid test. Pelayanan masyarakat untuk rapid test masyarakat bisa ke laboratorium klinik Prodia, Kimia Farma, puskesmas atau ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)," kata Mulyadi Tutupoho, Rabu (27/5).
Sedangkan pelayanan administrasi surat izin melakukan perjalanan di Gugus Tugas tidak dikenai biaya apapun. Namun saat mengurus surat perjalanan, warga harus melampirkan pemeriksaan rapid test.
"Dan untuk melakukan perjalanan setiap masyarakat wajib memenuhi dan melengkapi persyaratan-persyaratan ketika ingin keluar daerah. Persyaratan ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nasional Nomor 5 Tahun 2020," ujar Mulyadi.
Dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nasional disebutkan, ada empat kelompok perjalanan lintas daerah di tengah pandemi yang dibolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Empat kelompok tersebut adalah perjalanan dinas lembaga pemerintah atau swasta, perjalanan pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat, perjalanan orang yang anggota inti keluarganya meninggal dunia, dan repatriasi pekerja migran, WNI dan pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.
baca juga: Pergi tanpa Masker, Langsung Rapid Test
Adapun syarat-syarat yang harus dikantongi adalah kartu identitas dan keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, rapid test, atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, klinik atau puskesmas setempat. Daerah yang tak punya fasilitas rapid test warganya bisa meminta surat keterangan bebas influenza dari fasilitas kesehatan setempat.
Selain itu, disyaratkan juga surat tugas yang ditandatangani pejabat minimal setingkat eselon II bagi pelaku perjalanan dinas, serta surat rujukan bagi pasien yang hendak dirujuk. (OL-3)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
SENTRA Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Kebumen, Jawa Tengah, memastikan setiap makanan MBG yang akan disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui proses rapid test.
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved