Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, dijemput Petugas Kantor Kesehtan Pelabuhan Kelas III Ternate di Bandara Sultan Babullah Ternate.
TKA yang bernama Min Shiao Long, 30, itu diyatakan reaktif tes cepat atau rapid test di laboratorium Prodia Ternate.
Min Shiao Long dijemput KKP saat hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air sebelum kembali Ke Tiongkok.
Baca juga: 39 TKA Asal Tiongkok Sempat Ditahan di Bandara Ternate
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara dr Alwia Assagaf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT IWIP salah satunya hasil rapid test reaktif.
"Jadi ada pemeriksaan rapid test terhadap sejumlah TKA asal Tiongkok yang akan dipulangkan, salah satu TKA hasilnya reaktif." Ungkap Alwia dalam konferensi pers di Media Center Covid-19, posko Sahid Hotel.
Menurut Alwia, TKA asal Tiongkok itu akan ditempatkan di Bela Sahid Hotel untuk menjalani karantina dan menjalani swab test
"Pemeriksaan kesehatan rapid test bagi TKA asal Tiongkok yang pulang adalah salah satu persyaratan selama masa pandemi covid-19," ungkapnya.
Hingga Kamis (14/5), rapid test dilakukan terhadap 3.234 orang dan didapatkan hasil 167 orang yaitu 69 OTG, 44 ODP, 6 PDP, dan 48 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit. Dan terdapat 3.067 orang yang nonreaktif. (X-15)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved