Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Bencana Nonalam Virus Korona atau covid-19 Provinsi Maluku Utara mencatat Sebanyak 2.270 orang warga Masyarakat di 10 kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara, menjalani pemeriksaan rapid test covid-19.
"Dari hasil pemeriksaan oleh tim gugus tugas Covid-19 di 10 kabupaten Kota dan KKP kelas III Ternate mencatat terdapat 2. 270 orang mengikuti rapif test dengan hasil 128 orang reaktif dan 2.142 orang nonreaktif,"ungkap Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Alwia Asagaf kepada wartawan di Media Center, Hotel Sahid Bela Ternate, Selasa (5/5).
Dari 120 orang reaktif terdapat 57 OTG, 39 ODP, 6 PDP dan 26 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit. Sementara 2.142 orang dengan hasil tes nonreaktif.
Pada saat ini, yang sementara dirawat di rumah sakit Umum dr.Chasan Boesoirie sebanyak 12 kasus positif covid-19, 3 orang kasus PDP dan 2 orang ODP. Selain itu, yang menjalankan karantina di Sahid Hotel sebanyak 52 orang dengan rincian 23 pasien terkonfirmasi positif, 18 OTG, 6 ODP, 1 PDP dan 4 pelaku perjalanan.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Bantuan Berbagai Pihak Terus Mengalir
Dr Alwia juga menjelaskan hasil spesimen follow up dari BBLK Makasar yang terdiri dari 14 orang pasien konfirmasi positif sebelumnya. Dari hasil follow up itu didapatkan 6 orang masih tetap positif yaitu 4 dari Kota Tidore Kepulauan dan 2 Orang dari Ternate.
Dari hasil follow up itu, dua orang hasil pemeriksaan mereka sebanyak 3 kali hasilnya tetap positif yaitu pasien 03 hasil pemeriksaannya yang pertama positif, kedua positif dan yang 3 juga masih tetap positif. Kemudian pasien 14 dari hasil pemeriksaan pertama positif, ke 2 negatif dan yang ke 3 kembali positif.
"Pasien 016 menjalani 2 kali pemeriksaan dan hasil pemeriksaan pertama positif dan yang ke 2 juga positif, serta Pasien 017 hasil pemeriksaan yang kedua yang pertama positif yang kedua juga positif," jelasnya.
Selanjutnya, pasien 22 menjalani periksaan ke kedua dan hasil yang pertama positif yang kedu juga positif, kemudian yang terakhir pasien 24 hasil pemeriksaan yang ke 2 memiliki hasil pertama positif yang kedua juga Positif.
Selain itu, untuk kasus positif Covid-19 di Maluku Utara masih tetap 50 orang pasien dan 5 orang diyatakan sembuh. (A-2)
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Di kepemimpinan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, komisi antirasywah itu berkomitmen lebih mengendepankan pencegahan ketimbang penindakan
Pemain berusia 31 tahun itu telah mencetak 53 gol di semua kompetisi musim ini untuk Bayern
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved