Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) secara menyeluruh di 10 kecamatan. Selama PSBB, Pemkot Tasikmalaya akan menerapkan aturan pembatasan di tujuh sektor.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan pembatasan pertama adalah di sektor pendidikan yang telah dilakukan sejak satu bulan lalu. Selama PSBB, segala aktivitas di lingkungan sekolah atau institusi pendidikan lain ditiadakan dan semua siswa wajib belajar di rumah.
"Pembatasan kedua akan dilakukan di tempat kerja. Selama ini sejumlah instansi sudah mulai membatasi kerja para karyawannya atau kerja dari rumah. Namun, ketika PSBB diberlakukan, semua perusahaan harus mulai membatasi aktivitas di kantor," katanya Senin (4/5).
Namun, Budi mengatakan terdapat pengecualian untuk beberapa instansi yang tetap harus memberikan pelayanan kepada warga selama PSBB seperti penegak hukum, BUMN dan BUMD, pelaku usaha kesehatan, makanan, energi, pertanian, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan pelayanan dasar. Organinsasi kebencanaan dan sosial juga mendapat pengecualian untuk tetap bisa beroperasi.
"Pembatasan ketiga adalah kegiatan keagamaan. Selama PSBB dilakukan penghentian sementara seluruh kegiatan di rumah ibadah dan hanya kegiatan berupa penanda ibadah yang diperbolehkan, seperti azan atau mendentangkan lonceng," ujarnya.
Pembatasan keempat adalah larangan berkerumun lebih dari lima orang di tempat umum, kecuali untuk mencari kebutuhan pokok, logistik, energi, dan lainnya. Kelima, pemerintah Kota Tasikmalaya juga akan melakukan pembatasan terutama jam operasional pusat perbelanjaan.
"Pasar tradisional misalnya, diperbolehkan agar beroperasi pada pukul 04.00-12.00 WIB dan kegiatan di pasar tradisional beroperasi pada malam hari dibatasi hanya pada pukul 19.00-23.00 WIB. Sedangkan minimarket dan supermarket operasionalnya dibatasi hanya pada pukul 10.00-18.00 WIB," kata dia.
Pembatasan keenam adalah kegiatan sosial dan budaya termasuk kegiatan pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademi, dan budaya. Sedangkan kegiatan khitanan dan pernikahan tetap dibolehkan namun haru mengikuti protokol kesehatan.
"Pembatasan ketujuh adalah dalam hal transportasi. SElama PSBB semua pergerakan orang dan barang dihentikan untuk sementara kecuali angkutan medis, bahan pokok, energi, peredaran uang, barang impor, bus jemputan karyawan, pertahanan dan keamanan. Transportasi orang yang masih diperbolehkan adalah kendaraan bernomor pribadi, angkutan umum dan kereta api tapi mereka dilakukan pembatasan penumpang," ujarnya.
Budi menambahkan, Selama PSBB pihaknya akan terus melakukan penyekatan di beberapa wilayah untuk membatasi orang masuk ke Kota Tasikmalaya. "PSBB akan berlaku mulai Rabu (6/5) dan mengikuti kebijakan pemerintah Provinsi Jabar selama 14 hari tetapi bisa diperpanjang dengan berbagai pertimbangan," pungkasnya. (R-1)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved