Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona atau covid-19 di Maluku Utara mendapati 15 dari 43 spesimen positif virus korona.
"Dari 15 spesimen positif terdiri dari 8 anak buah kapal (ABK) KM Dorolonda, empat santri Pondok Pesantren Daarul Mujtahidin Tasikmalaya, Jawa Barat, asal Kabupaten Pulau Morotai, dan warga," kata Juru Bicara covid-19 Maluku Utara Alwia Assagaf, Jumat (1/5).
Baca juga: Pemudik Masuk Malang Jalani Rapid Test di Posko Desa
Kepastian itu, lanjut dia, didapat setelah menerima hasil uji spesimen 43 spesimen dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makasar, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/4).
Baca juga: Dokter dan Perawat di Sorong Positif Korona, Satgas: Hoaks
Dia menambahkan, ABK KM Dorolonda itu adalah bagian dari 19 ABK yang dikarantina setiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada 15 April.
"Dengan penambahan 15 kasus pasien positif ini, jumlah pasien positif covid-19 di Maluku Utara mencapai 41 Orang. Pasien baru ini dinamakan pasien 27 sampai 41," ujar Alwia.
Adapun pasien sembuh, kata dia, sebanyak 3 orang dan dua orang sudah kembali ke ke rumah mereka di Kabupaten Pulau Taliabu. (X-15)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved