Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

ABK KM Dorolonda dan Santri dari Tasikmalaya Positif Korona

Hijrah Ibrahim
01/5/2020 15:29
ABK KM Dorolonda dan Santri dari Tasikmalaya Positif Korona
Anak buah kapal KM Dorolonda saat akan dikarantina setiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada 15 April.(MI/Hijrah Ibrahim)

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona atau covid-19 di Maluku Utara mendapati 15 dari 43 spesimen positif virus korona.

"Dari 15 spesimen positif terdiri dari 8 anak buah kapal (ABK) KM Dorolonda, empat santri Pondok Pesantren Daarul Mujtahidin Tasikmalaya, Jawa Barat, asal Kabupaten Pulau Morotai, dan warga," kata Juru Bicara covid-19 Maluku Utara Alwia Assagaf, Jumat (1/5).

Baca juga: Pemudik Masuk Malang Jalani Rapid Test di Posko Desa

Kepastian itu, lanjut dia, didapat setelah menerima hasil uji spesimen 43 spesimen dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makasar, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/4).

Baca juga: Dokter dan Perawat di Sorong Positif Korona, Satgas: Hoaks

Dia menambahkan, ABK KM Dorolonda itu adalah bagian dari 19 ABK yang dikarantina setiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada 15 April.

"Dengan penambahan 15 kasus pasien positif ini, jumlah pasien positif covid-19 di Maluku Utara mencapai 41 Orang. Pasien baru ini dinamakan pasien 27 sampai 41," ujar Alwia.

Adapun pasien sembuh, kata dia, sebanyak 3 orang dan dua orang sudah kembali ke ke rumah mereka di Kabupaten Pulau Taliabu. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya