Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pedagang di Sidoarjo Belum Paham Aturan Jam Malam

Heri Susetyo
29/4/2020 16:40
Pedagang di Sidoarjo Belum Paham Aturan Jam Malam
Persiapan pemberlakukan jam malam di Sidoarjo, Jawa Timur.(MI/Heri Susetyo)

 PEMBERLAKUKAN jam malam selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Hal ini terlihat masih adanya warung penjual makanan dan minuman di sejumlah titik jalan.  Namun pedagang yang tetap berjualan tersebut bukan bermaksud melanggar, melainkan tidak mengetahui aturan jam malam.

Seperti diketahui, selama PSBB diberlakukan jam malam pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama jam malam semua aktivitas warga harus dihentikan. Namun masih ada pedagang yang menyalahartikan.

"Saya dapat edaran dari desa bahwa tetap boleh berjualan tapi hanya melayani pesan antar," kata Parni,48, pemilik warung di Jalan Raya Sukodono, Rabu (29/4).

Sementara Lia,35, pemilik warung di Jalan Ahmad Yani mengaku sudah tahu pemberlakuan jam malam. Sehingga dia sudah bersiap tutup saat pukul 20.00 WIB. Di hari biasa, Lia membuka warungnya nonstop 24 jam. Sehingga dengan pemberlakuan jam malam ini omzetnya turun.

"Sebenarnya keberatan namun karena demi kebaikan bersama, ya saya mendukung," kata Lia. (OL-13)

Baca Juga: Petani Banggai Tetap Produktif meski Korona Intai Sulteng

Baca Juga: Gede Juga Ya, Kredit yang Ditunda Cicilannya Capai Rp217 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya