Covid-19: Dishub Bojonegoro Larang Bus Jurusan Jakarta Beroperasi

Ahmad Yakub
27/4/2020 14:20
Covid-19: Dishub Bojonegoro Larang Bus Jurusan Jakarta Beroperasi
Dishub Bojonegoro melarang bus jurusan Jakarta di Terminal Bojonegoro.(MI/Ahmad Yakub)

BUS Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Jakarta, Merak, dan Bandung dari Terminal Bojonegoro, Jawa Timur, dilarang beroperasi. Upaya ini untuk memutus sebaran korona dengan menghentikan pemudik pulang ke kampung halamannya.

" Iya sejak tiga hari terakhir bus jurusan Jakarta, Merak dan Bandung berhenti beroperasi," kata Kepala Terminal Rajekwesi Dinas Perhubungan Pemkab Bojonegoro, Sentot Sugeng, Senin (27/4) siang.

Menurut dia, penghentian operasional bus jurusan Jakarta hingga Bandung dari Terminal Bojonegoro sebanyak 42 unit itu mulai dilakukan sejak Sabtu (25/4) lalu.  Penghentian opersional bus AKAP ini, lanjut dia, untuk menghentikan penyebaran virus korona.

Terutama, bagi pemudik dari zona merah jangan sampai menyebar ke daerah. Sedangkan, untuk bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKPD) masih tetap beroperasi seperti biasa.

Di antaranya, bus jurusan Bojonegoro- Surabaya,  Bojonegoro - Ngawi dan Bojonegoro- Jatirogo, Tuban.Meski tetap beroperasi, namun jumlah penumpang mengalami penurunan sangat signifikan.

Misalnya, jika pada saat situasi normal jumlah penumpang yang masuk ke terminal mencapai 3.500 orang per hari." Kini, tinggal hanya 500 penumpang yang masuk per hari.Jadi sangat sepi," pungkasnya. (OL-13).

Baca Juga: Gugus Tugas Bentuk Integrasi Satu Data Terkait Covid-19

Baca Juga: Pakai Motor, Damkar Sosialisasikan Bahaya Covid-19 ke Warga



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya