Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik terapkan mulai 28 April 2020.
Keputusan diambil setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan Rapat Koorinasi dengan seluruh jaran Forkimpinda dari tiga daerah itu di Gedung Grahadi, Kamis (23/4) malam .
Rapat dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Pangkoarmada II, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak serta sejumlah pimpinan Forkopimda tingkat provinsi.
Perwakilan kepala daerah dihadiri Sekkota Surabaya Hendro Gunawan, Wakil Bupati Gresik M Qosim dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin beserta pejabat Forkopimda masing-masing daerah.
Salah satu keputusan yang dikeluarkan adalah waktu PSBB. Dalam rapat diputukan PSBB akan diterapkan selama 14 hari mulai Selasa, 28 April 2020 hingga 14 hari ke depan atau Senin, 11 Mei 2020.
Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur.
“Sebelum efektif diberlakukan, dilakukan tiga hari masa sosialisasi PSBB, yaitu Sabtu-Senin, 25-27 April 2020,” kata Khofifaf.
Baca juga: Penerapan PSBB di Sumbar Belum Optimal
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan petikan dari Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/202/KPTS/013/2020 tentang Pemberlakuan PSBB dan Penanganan covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Menurut Khofifah, pada Jumat (24/4), masing-masing daerah melakukan tahap finalisasi peraturan, baik Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya maupun Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo dan Gresik.
Jika pada masa pemberlakuan PSBB efektif atau berkurang jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19, lanjut dia, maka PSBB bisa dicabut, tapi jika tidak maka akan diperpanjang.
“Harapan kita semua memang masa PSBB dapat berhasil. Meski nantinya sukses, tapi protokol kesehatan dan physical distancing harus tetap berjalan,” ujar mantan menteri sosial ini.
Di tempat sama, Ketua DPRD Jatim Kusnadi berharap pemberlakuan PSBB dapat berjalan maksimal selama 14 hari sehingga mampu menekan serta menurunkan angka penderita COVID-19, khususnya di wilayah setempat.
“Ini sudah kesepakatan dan semua harus menjalankannya. Masa sosialisasi tiga hari digunakan untuk memperkenalkan ke masyarakat dan PSBB dilakukan selama 14 hari,” katanya.(A-2)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
BRImo x USS Downtown Market Surabaya mengadakan Lelang Sepatu Eksklusif yang memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan sneakers impian.
Timnas Indonesia U-19 berhasil memastikan tiket ke babak final Piala AFF U-19 2024 setelah mengalahkan Timnas Malaysia U-19 dengan skor tipis 1-0
Event tahunan spesial bagi pecinta sneakers dan streetwear, USS Downtown Market, kembali hadir di Tunjungan Plaza 3, Surabaya, pada 26-28 Juli 2024.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved