Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Ternate, Maluku Utara, yang merupakan rumah sakit rujukan pasien virus korona atau covid-19, membatasi pasien yang memeriksakan diri.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 kepada para dokter dan tenaga kesehatan di seluruh daerah untuk tidak melakukan praktik.
Baca juga: Jatah Makan ODP di Merangin Dirapel, Bupati Ngamuk
Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Jubaidah Drakel, Sabtu (18/4), mengatakan sebelum ada imbauan Kemenkes, RSUD Chasan Boesoirie telah membatasi pasien untuk melakukan pemeriksaan.
"Saat ini masyarakat yang memeriksakan diri ke RSUD Chasan Boesoirie sudah kami batasi dan masyarakt juga sudah jarang melakukan pemeriksaan diri, karena pasien sendiri sudah pandai menilai hal urgency," kata Jubaidah
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan BLT ke 170 Ribu Keluarga Miskin di Kalsel
Menurut Jubaidah, saat ini jumlah pasien sekitar 50% dari sebelum ada pandemi covid-19.
"Sama sepeti tempat-tempat praktik dokter. Dengan pandemi covid-19, banyak tempat praktik yang tutup dan dibatasi pasiennya," ujar dia.
Jubaidah yang juga dokter gigi itu juga mengaku telah menutup tempat praktik pribadi. Meskipun, dia mengaku masih ada pasien yang datang tetapi tidak bisa dilayani. (X-15)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved