Terdampak Covid-19, Pengemudi Papua Barat Terima Insentif

Antara
15/4/2020 21:50
Terdampak Covid-19, Pengemudi Papua Barat Terima Insentif
Waka Polda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki (kanan) memberikan ATM dan tabungan BRI kepada salah satu pengemudi di Kota Jayapura.(Antara)

SEBANYAK 4.356 pengemudi di Provinsi Papua yang terdampak penyebaran virus korona (COVID-19) menerima insentif Rp600 ribu/orang.

Hal itu disampaikan Waka Polda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki ketika membuka launching keselamatan 2020 pemerintah melalui Polda Papua dan BRI Kanwil Jayapura di aula Rastra Samara, Mapolda, Kota Jayapura, Rabu (15/4).

"Kita ketahui bersama bahwa persoalan yang saat ini kita hadapi di Indonesia yaitu adanya penyebaran virus korona yang semakin bertambah banyak korban terinfeksi dan banyak yang meninggal dunia yang semakin hari semakin bertambah jumlahnya," katanya.

Dengan situasi demikian pemerintah peduli terhadap masyarakat khususnya, para pengemudi yang terdampak penyebaran virus korona dalam bentuk pemberian sembako.

Adapun jumlah pengemudi yang terdaftar di seluruh Indonesia dan mendapat bantuan insentif sebanyak 197.256 orang, sedangkan untuk Papua dan jajarannya pengemudi yang mendapat bantuan insentif sebanyak 4.356 orang.

"Antara lain supir taksi sebanyak 662 orang, supir angkot 2.533 orang, supir truck 439 orang, tukang ojek 722 orang dan tukang becak 130 orang," katanya. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya