Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadikan bangunan rumah susun (Rusun) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kayangan Lombok Timur sebagai lokasi karantina masyarakat terjangkit virus covid-19.
"Kementerian PUPR bersama Pemda setempat menjadikan rusun DKP untuk nelayan di Kabupaten Lombok Timur sebagai tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) kasus kontak covid-19," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rini Dyah Mawarti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4).
Rini menjelaskan pemanfaatan bangunan rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Nelayan untuk lokasi isolasi itu dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid tanggal 3 April 2020 kepada Bupati Lombok Timur mengenai pemanfaatan segera rusun tersebut.
Dikatakan, SNVT Perumahan NTB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur guna menjadikan rusunawa ini sebagai tempat isolasi masyarakat.
"Pemanfaatan rusunawa sebagai tempat isolasi pasien covid-19 juga sudah disetujui oleh pemerintah daerah dan warga setempat," ucapnya.
Baca juga: Komunitas Harley Davidson Tasikmalaya Sumbang APD Untuk Polisi
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Timur, Sahri menceritakan bahwa seharusnya rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2016 ini dihibahkan pada 2018 lalu, tapi karena bencana gempa bumi maka serah terima tersebut ditunda.
"Rusunawa tersebut mengalami kerusakan ringan walaupun struktur bangunan masih kuat, sehingga dilakukan revitalisasi pada 2019 lalu. Kami harap tahun ini bisa segera dilakukan serah terima agar bisa segera kami kelola," ujar Sahri.
Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, rusunawa ini dibangun sebanyak satu twinblock setinggi lima lantai. Jumlah unit hunian di rusunawa ini berjumlah 114 unit dengan ukuran hunian tipe 24.
Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan sejumlah mebel seperti meja, kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.
Ruangan isolasi pasien covid-19 hanya menggunakan unit hunian di lantai 3, 4 dan 5 sebanyak 72 ruang.
Pemda pun telah membatasi akses keluar masuk rusunawa tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dan penjagaan gedung diperketat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian.
"Dari informasi yang kami terima sampai dengan saat ini sudah ada tiga puluh satu Pasien covid-19 yang diisolasi di rusunawa tersebut. Sebagian besar warga Lombok Timur yang ditampung untuk isolasi di rusun tersebut adalah pelajar," katanya. (A-2)
SEORANG bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas terjatuh di lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Insiden terjadi pukul 16.15 WIB, Selasa, 25 Juni 2024.
Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tujuh pekerja Rusunawa Marunda yang terlibat dalam penjarahan aset hunian telah ditindak tegas
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pelaku penjarahan Rusunawa Marunda harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum
Warga Rusunawa Griya Tipar Cakung mengikuti pelatihan tentang cara menjadi wirausaha digital yang digelar PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana untuk segera menarik retribusi rusun mulai bulan ini. Hal itu diputuskan setelah eksekutif menggelar rapat kerja
DPRD DKI Jakarta meminta retribusi Rusun agar ditangguhkan lagi karena ekonomi penghuni belum pulih usai kasus pandemi covid-19 melanda warga Jakarta.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved