Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPAL pesiar besar yang tidak diketahui identitasnya melintas di perairan Raja Ampat, Senin (13/4). Kejadian itu membuat heboh masyarakat setempat di tengah situasi tanggap darurat pencegahan penyebaran virus korona. Kapal pesiar besar tersebut dianggap misterius karena nama, asalnya serta tujuannya tidak terdeteksi oleh alat navigasi daerah setempat. Bahkan pemerintah daerah pun tidak mengetahui asal usulnya.
Menurut Matius Warga Pulau Mansuar Kabupaten Raja Ampat bahwa kapal pesiar besar tersebut melintas di perairan antara Pulau Mansuar dan Batanta sekitar pukul 11.00 WIT. Warga bertanya-tanya tujuan kapal tersebut serta aktivitasnya karena saat ini seluruh kawasan wisata Raja Ampat ditutup.
"Kami sudah menghubungi beberapa rekan agar meneruskan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi kapal tersebut dengan alat navigasi namun informasi yang kami peroleh bahwa kapal tersebut tidak mengaktifkan alat Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System atau AIS bagi setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia sehingga dapat dideteksi," ujarnya.
baca juga: DAK Ditunda Relawan Tambal Jalan Rusak di Blora
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raja Ampat, Anggiat P. Marpaung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada kapal pesiar besar yang berkoordinasi dan mengajukan izin berlayar di perairan Raja Ampat. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M. Said Soltief yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya juga tidak mengeluarkan izin masuk kawasan wisata bagi kapal pesiar besar dalam kondisi saat ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait kapal tersebut lewat perairan Raja Ampat," pungkasnya. (OL-3)
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Indonesia menawarkan berbagai destinasi wisata yang menakjubkan
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved