Gubernur Bengkulu Ingatkan Pemakaman Jenazah Tidak Bisa Ditolak

Marliansyah
12/4/2020 14:20
Gubernur Bengkulu Ingatkan Pemakaman Jenazah Tidak Bisa Ditolak
GUBERNUR Bengkulu Rohidin Mersyah(Antara)

GUBERNUR Bengkulu Rohidin Mersyah meminta masyarakat jangan menolak pemakaman jenazah positif virus korona disepuluh kabupaten/kota di wilayah Bengkulu.
    
"Jenazah pasien Covid-19 dilakukan sesuai syariat dengan tetap yamenerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari disemprot
disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik," katanya.

Dalam Islam, lanjut dia,  penguburan jenazah hukumnya fardlu kifayah dengan maksudnya,  umat Islam yang ada di daerah tersebut adalah yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Dalam Islam tidak dibolehkan menunda-nunda penguburan jenazah, termasuk jenazah positif Covid-19.

"Adanya penolakan penguburan jenazah Covid-19 disebabkan karena salah paham serta ketidaktahuan masyarakat," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19. Masyarakat yang ada disepuluh kabupaten/kota telah imbau dan kepada  aparat untuk melakukan langkah persuasif terlebih dahulu soal pemahaman di masyarakat.

Sebelumnya, sebagian warga Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara,  Kota Bengkulu,  yang menyegel dan menolak mess pemda jadi lokasi karantina terkait virus korona.

Untuk meyakinkan warga,  pemerintah sudah menyampaikan bahwa itu adalah opsi terahir. Masyarakat jangan takut yang berlebihan. (OL-13)

Baca Juga: Mantan Napi Penerima Asimilasi di Jambi Dapat Sembako Gratis

Baca Juga: Debu Erupsi Anak Krakatau Tutupi Langit Bengkulu



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya