Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PDP Positif 01 Sudah Dikembalikan ke RS Raden Mattaher

Solmi
08/4/2020 13:00
PDP Positif 01 Sudah Dikembalikan ke RS Raden Mattaher
Foto Ilustrasi Covid-19(ANTARA)

PASIEN Dalam Pemantauan (PDP) virus korona yang sempat diizinkan pulang oleh pemangku di RSUD Raden Mattaher pada Selasa (7/4) sekitar pukul 22.00 WIB, akhirnya dikembalikan lagi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Jambi. PDP kini sudah masuk di ruang isolasi. 

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jambi Johansyah, PDP positif asal Kabupaten Tebo tersebut dijemput dengan mobil ambulans rumah sakit dari sebuah lokasi perumahan di dalam wilayah Kota Jambi.

Baca juga: Waduh, RS di Jambi Izinkan Pasien Positif Korona Pulang

Johansyah menyatakan, akibat peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut Tim Gugus Tugas Covid-19 Jambi terpaksa kerja keras lagi,untuk melakukan kontak tracing terhadap perjalanan PDP bersangkutan pasca keluar dari RSUD Raden Mattaher pada Selasa siang.

"Besok kita segera melakukan rapid test lagi kepada keluarganya dan melakukan kontak tracing pasca dia keluar rumah sakit," kata Johansyah

baca juga: Omzet Turun Drastis, Pengusaha Rumahkan Pekerja

Tanpa menyebutkan identitas sang pasien dan lokasi penjemputan, Johansyah menambahkan lingkungan di sekitar tempat penjemputan pasien  akan disemprot desinfektan. PDP positif 01 adalah seorang laki-laki berusia 53 tahun asal Kabupaten Tebo. Dia dirawat di RSUD Raden Mattaher semenjak 17 Maret lalu, setelah menderita gejala demam, batuk dan sesak nafas pasca pulang dari Jakarta.

Diduga keluarnya PDP bersangkutan dari rumah sakit, tidak ada koordinasi antara penangung jawab rumah sakit dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya