Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rumah Sakit dan Puskesmas Klaten Dapat Bantuan APD

Djoko Sardjono
08/4/2020 11:55
Rumah Sakit dan Puskesmas Klaten Dapat Bantuan APD
Pemkab Klaten memberikan bantuan alat pelindung diri untuk rumah sakit dan puskesmas.(MI/Djoko Sardjono)

GUNA mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19, Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis rumah sakit dan puskesmas. Sementara, bantuan APD didistribusikan untuk RS Islam, RSD Bagas Waras, Puskesmas Jogonalan 1, dan Puskesmas Klaten Utara. Penyerahan dilakukan tempat terpisah, Selasa (7/4). Pemberian bantuan APD, adalah untuk digunakan para tenaga medis rumah sakit dan puskesmas yang bertugas menangani pasien dalam masa tanggap darurat virus korona saat ini.

"APD tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas ini untuk digunakan dalam bertugas memberikan pelayanan dan penanganan pasien," kata Bupati Sri Mulyani di RSD Bagas Waras.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi standar protokol kesehatan dari pemerintah, guna pencegahan penyebaran Covid-19.

"Untuk terhindar penularan virus korona, gunakan masker, terapkan social dan psycical distancing, biasakan cuci tangan pakai sabun, dan berperilaku hidup bersih dan sehat," imbuhnya.

baca juga: Bupati Manggarai Barat Ingin Punya Laboratorium Covid-19

Direktur RSD Bagas Waras, Limawan Budi Wibowo, menyampaikan terima kasih bantuan APD dari bupati untuk tenaga medis rumah sakit selama masa tanggap darurat virus korona.

"Dengan diberikan APD, kebutuhan APD RSD Bagas Waras dapat terbantu dan dapat digunakan para tenaga medis dalam memberikan pelayanan dan penanganan pasien," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya