Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jumlah Kasus Covid-19 di Gowa Relatif Tinggi

Lina Herlina
08/4/2020 10:47
Jumlah Kasus Covid-19 di Gowa Relatif Tinggi
Bupati Gowa, Adnan Purichta(MI/Lina Herlina)

KABUPATEN Gowa, Sulawesi Selatan merupakan kabupaten tetangga Kota Makassar dengan jumlah kasus korona yang juga relatif tinggi dibanding daerah lain di Sulsel. Hingga Rabu (8/4), kasus Covid-19 di Gowa mencapai angka 17 orang dan empat di antaranya sembuh. Jumlah ODP mencapai 202 orang dan PDP sebanyak 49 orang. Pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil untuk wilayahnya. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan pembatasan skala kecil itu, dimaksudkan untuk tingkat desa.

"Aparat desa memang betul-betul berperan dalam hal ini. Dibuat posko di masing-masing desa hingga dusun untuk membatasi siapa saja yang boleh masukdi wilayah tersebut," jelas Adnan.

Bahkan katanya, mereka yang datang, identitasnya akan diperiksa, apa maksud dan tujuannya.

"Jika bukan penduduk setempat maka diarahkan putar balik.Kita haru memproteksi siapa saja yang datang, untuk kmenghindari menyebarnya Covid-19," kata Adnan.

Karena pemberlakukan pembatasan tersebut, Pemkab Gowa pun merevisi APBD untuk membatu penanganan Covid-19, juga dibantu dana desa, sehingga totalnya menjadi Rp25 miliar.

baca juga: Babel Segera Miliki Alat Pemeriksaan Swab Pasien Covid-19

Selain itu, Pemkab Gowa juga mendistribusikan bantuan berupa 10 ton beras dan kebutuhan pokok lainnya untuk warga selama pandemi korona. Mereka yang mendapatkan bantuan sembako adalah warga dan keluarganya yang terdata sebagai ODP, PDP dan posituf Covid-19. Pemkb Gowa juga menerapkan belanja secara online di pasar-pasar wilayah itu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya