Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jattim) mulai menutup Samsat unggulan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020. Penutupan ini untuk menghindari kerumunan massa yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
"Penutupan ini terkait wabah Covid-19 dan anjuran Ibu Gubernur yang menghimbau untuk menghindari kerumunan massa dan kontak langsung dengan masyarakat," kata Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Suprajitno di Surabaya,Kamis (26/3)
Penutupanini, menurut dia, bisa diperpanjang melihat kondisi perkembangan Covid-19 ini. Ada 146 Samsat induk yang ditutup. "Penutupan layanan unggulan Samsat seperti Drive Thru, Samsat Payment Point’, Samsat Corner dan Samsat keliling ditutup untuk sementara," jelas Boedi.
Sedangkan Samsat Induk di 46 dan 12 Drive Thru yang ada di Samsat Induk tetap beroperasi."Hanya jamnya saja yang berubah yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 12.00 dan di hari Jumat pukul 07.30 sampai 11.30," papar Boedi.
Untuk wajib pajak yang terlambat bayar pajak kendaraan bermotornys akan diberi kelonggaran yaitu dibebaskan dari denda pajak. "Karena jam kerja kita yang layanannya terbatas akibat merebaknya Covid-19 maka akan kita
bebaskan wajib pajak dari denda keterlambatan," tegas Boedi. (OL-13)
Baca JugaL: Gubernur Anies Siapkan Aturan Larang Warga Tinggalkan Jakarta
Baca Juga: Masa Belajar di Rumah Diperpanjang karena Covid-19
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (31/7).
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Gubernur Khofifah mengapresiasi kontribusi besar yang dilakukan Bapenda Jatim dalam berbagai sektor pembangunan Jatim.
Terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti untuk menciptakan pelat nomor kendaraan yang cantik atau sesuai keinginan. Berikut ini langkah-langkah dan biayanya.
Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor secara daring guna menghindari sanksi hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved