Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejalan dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara yang sudah terbit sebelumnya, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengimbau seluruh siswa sekolah, mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi untuk belajar mandiri di rumah masing-masing. "Belajar mandiri ini diberlakukan mulai Selasa 17 Maret hingga Senin 30 Maret mendatang," tulis Akhyar dalam surat edarannya, Selasa (17/3).
Menurut Akhyar, kebijakan ini menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan virus korona di lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, Akhyar menginstruksikan satuan pendidikan di wilayah Kota Medan untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di kelas dan melakukan kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan whatsapp (WA) group mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lain dengan bimbingan orang tua hingga waktu belajar mandiri yang telah ditetapkan.
Satuan pendidikan juga diminta untuk menunda pelaksanaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi diganti dengan penugasan. Selain itu, Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan agar menunda kegiatan perlombaan pendidikan dan perlombaan lain di luar sekolah, termasuk kegiatan outing class/study tour.
Baca juga: Covid-19, Mulai Besok Sekolah di Belitung Libur Dua Pekan
Pada Senin (16/3), Akhyar telah menetapkan Kota Medan berstatus siaga darurat Covid-19. Keputusan ini diambil melalui rapat yang dilakukan bersama sejumlah stakeholder terkait dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Selain itu, ada beberapa langkah yang akan dilakukan menyikapi penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan. Salah satunya membentuk gugus tugas sesuai Keppres No 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 di Sumatera Utara.
Dalam surat edaran Gubernur disebutkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara disepakati untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB negeri/swasta mulai tanggal 17 Maret sampai 3 April 2020. (OL-14)
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Kemenag akan terus mengumpulkan pembiayaan untuk kemudian merenovasi pondok dan madrasah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025. Surat dikeluarkan dengan tujuan utama menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga sekolah.
Tujuannya agar para siswa tidk bersinggungan dengan rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung Senin (1/9) di halaman Gedung DPRD setempat.
Jadi tutor online sukses! Panduan lengkap mengajar pelajaran sekolah, tips menarik siswa, dan raih penghasilan tambahan dari rumah. Pelajari caranya!
Tersedia layanan design & build, sebuah solusi lengkap dari awal hingga akhir bagi bunda yang ingin mewujudkan berbagai ide kreatifnya.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved