Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, mengklarifikasi sehubungan dengan adanya informasi berupa video kedatangan 49 calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang merupakan Warga Negara Tiongkok di Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo yang beredar di media sosial.
Arvin membenarkan bahwa 49 calon TKA tersebut telah memasuki Kota Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja," kata Arvin, dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Selasa, (17/3).
"Benar berdasarkan cap tanda masuk Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka, bahwa mereka tiba di Thailand pada tanggal 29 Februari 2020. Dan berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand, sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," sambungnya.
Ia juga menyebutkan, pihak imigrasi telah melakukan peosedur sesuai dengan apa yang tertera pada peraturan Kementerian Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 mengenai Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Korona. Saat mereka tiba di bandara Soekarno Hatta
"Benar pada tanggal 15 Maret 2020 Warga Negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta, dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," ucapnya.
Ia juga membenarkan, bahwa petugas Imigrasi Soekarno Hatta telah memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagai mana tertera pada paspor mereka setelah Warga Negara Tiongkok tersebut menunjukan surat rekomendasi dari KKP Soekarno Hatta.
"Warga Negara Tiongkok tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, Perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke Wilayah Republik Indonesia," tukasnya. (OL-4)
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak terjadi di tahun berikutnya.
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
Tingginya partisipasi murid dan sekolah di Jatim menunjukkan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan asesmen nasional berbasis kualitas.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP 4 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sempat berlangsung di atas bukit seiring gangguan internet akibat mati listrik.
Siswa menilai soal TKA memiliki tingkat kesulitan menengah dan masih dapat dikerjakan dengan baik terutama setelah melakukan latihan dan pembahasan soal di sekolah.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved