Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKSI unjuk rasa sejumlah warga terkait pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Jalan Malangsari No 83, Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan kasus lama.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Wali Kota Semarang menunjuk tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengkaji dan memutuskan status GBI Tlogosari.
Kemarin, suasana di Kelurahan Telogosari, terutama di sepanjang Jalan Malangsari tempat pembangunan GBI Tlogosari, terlihat tenang.
Sebelumnya, pada Jumat (6/3) berlangsung unjuk rasa menolak pembangunan gereja tersebut. Para pengunjuk rasa beranggapan bahwa pembangunan rumah ibadah itu menyalahi ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).
Padahal, Pemerintah Kota Semarang telah menerbitkan izin prinsip pendirian gereja nomor 452.2/42 tahun 1998 serta IMB nomor 645/387 tahun 1998 untuk mendirikan rumah ibadah di Jalan Malangsari No 83.
Meski begitu, pembangunan GBI di Jalan Malangsari No 83 itu mengalami gejolak cukup lama. Pasalnya, sekelompok warga saat awal pembangunan melakukan protes hingga merusak dan menggembok pintu pagar gereja.
Setelah terhenti cukup lama, pembangunan GBI Tlogosari kembali dilanjutkan pada 2019. Namun, sekelompok warga yang dipimpin Nur Aziz kembali melakukan protes agar pembangunan gereja dihentikan dengan alasan IMB sudah kedaluwarsa.
"Kita tidak intoleransi, terbukti di sekitar kami ada Sekolah Kanisius, enggak masalah. Kita cinta NKRI, kita ingin rukun, dengan orang Kristen, Buddha, Hindu, Konghucu. Kita ini bersaudara," kata Nur Aziz.
Kepala Kesbangpol Kota Semarang Abdul Haris, yang menerima para pengunjuk rasa, berupaya menenangkan. "Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah membentuk tim untuk menyelesaikan polemik pembangunan gereja yang terjadi sejak puluhan tahun itu," kata Abdul Haris.
Forkopimda sudah bekerja mengkaji status GBI Tlogosari dan ditargetkan selesai dalam tiga bulan. Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Semarang, Arifin Jaynal, yang menjadi kuasa hukum GBI Tlogosari, menilai aksi protes itu terlalu mengada-ada dan tidak relevan.
Menurutnya, aksi protes pembangunan GBI Tlogosari ialah sebuah bentuk intoleransi karena hanya dilakukan segelintir orang yang terprovokasi. (AS/N-3)
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
GEREJA Sidang Tuhan Agape Ministry terbakar. Gereja tersebut terletak di Kilometer 35, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Komunitas Simalungun di luar negeri mengadu ke Ridwan Kamil soal penutupan gereja di Purwakarta
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Serangan di Dagestan, Rusia, menargetkan polisi, gereja, dan sinagoga, mengakibatkan banyak korban tewas, termasuk 15 petugas polisi dan seorang pendeta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved