Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PE, 15, masih tercatat sebagai siswa salah satu SMP di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Akibat salah pergaulan, ia tergelincir dalam bisnis narkoba.
Kemarin, PE ditangkap polisi. "Dia ditangkap saat hendak meng-edarkan sabu. Dari tangannya, kami menyita 12 paket kecil sabu," ungkap Kepala Polsek Bayung Lencir AK Jonroni, kemarin.
Kepada penyidik, PE mengaku mendapat sabu dari salah satu kerabatnya. "Saya sudah satu tahun menjual sabu. Keuntungan dari jualan sabu saya pakai untuk jajan dan main," aku PE.
Dalam satu kali transaksi, PE bisa meraih keuntungan hingga Rp500 ribu. Polisi masih melacak keberadaan paman pelaku yang diduga sebagai bandar. (DW/N-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved