Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Kalteng saat ini menggandeng kejaksaan dan kepolisian untuk mengawasi penggunaan dana desa diseluruh Kalteng.
Selain itu aparat penegak hukum dan instansi terkait juga terus diminta untuk memberikan bimbingan dalam penggunaan dana desa.
"Jangan dilakukan penegakan hukum bila kasus itu tidak berat sekali, namun berikan pengarahan agar pelaksanaan dana desa itu sesuai aturannya," kata Kepala Inspektorat Kalteng, Sapto Nugroho, saat membuka Raker Percepatan Penyaluran Dana Desa, Di Palangka Raya, Kamis (20/2).
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kalteng meminta semua pihak untuk mengawasi penggunaan dana desa yang rentan terjadi penyimpangan.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri disetiap kabupaten untuk ikut mengawasi dan membantu pengguna dana desa,"ujarnya dihadapan 1.433 kepala desa se- Kalteng.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menjelaskan, berdasarkan data, per Desember 2019, terdapat 473 kasus litigasi (sengketa hukum) yang tersebar dalam 153 kasus yang ditangani pihak kepolisian, 127 kasus yang ditangani kejaksaan dan 192 kasus dalam proses pengadilan.
"Semoga kedepan kasus yang masuk ke ranah hukum tidak bertambah banyak. Dengan semakin meningkatnya dana desa setiap tahunnya " Katanya.
Dan dari hasil evaluasi pihak Kemendagri memang setiap tahun terjadi penurunan penyalahgunaan dana desa.
"Hal ini karena setiap perangkat desa sudah mendapatkan cara bagaimana menggunakan dan pertanggungjawabannya serta adanya pendampingan petugas," ujarnya.
Untuk diketahui, pada 2020 pemerintah pusat telah anggarkan Dana Desa sebesar Rp72 triliun. Angka ini meningkatkan Rp2 triliun dari tahun sebelumnya. (OL-2)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved