Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PASTOR Paroki Gereja Katolik St Joseph Karimun membantah telah menyetujui ide relokasi gereja dan penetapan Gereja St Joseph Paroki Karimun menjadi bangunan cagar budaya.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons berita yang beredar di media sosial yang menyebutkan seakan-ada ada kesepakatan antara Gereja Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk merelokasi pembangunan Gereja dan menjadikan gedung gereja sekarang sebagai cagar budaya.
Baca juga: Presiden: Tindak Tegas Pelaku Intoleransi Gereja Karimun
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi Gereja St Joseh Karimun yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Jumat (14/2).
"Adanya upaya penggiringan opini terkait relokasi dan cagar budaya Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang, Gereja Katolik membantah menerima opsi relokasi dan dijadikannya gereja menjadi cagar budaya," kata Pastor Paroki St Joseh Karimun Agustinus Dwi Pramodo.
Baca juga: IMB Gereja Santo Joseph Karimun Tidak Dicabut
Hal ini kata dia sesuai dengan pertemuan bersama staf khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Uskup Mgr Ardianus Sunarko, Kakanwil Kementerian Agama Kepri Mukhlissuddin, dan Kepala Kemenag Karimun Jamzuri, dan Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Pangkalpinang RD Agustinus Dwi Pramodo di Kantor kementerian Agama RI pada Selasa (11/2).
"Relokasi adalah usul FUIB dan APKK yang disampaikan melalui Bupati Karimun dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Agama RI. Terhadap usul tersebut Keuskupan Pangkalpinang akan mempelajari lebih lanjut sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan menerima relokasi, ini harus diluruskan," ujar Agustinus.
Baca juga: Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus Gereja di Karimun
Ia menjelaskan, pada poin ketiga dalam pertemuan itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan usulan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) tentang Relokasi Pembangunan dan menjadikan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun menjadi cagar budaya.
Tambahnya, pihak gereja lebih memprioritaskan hasil poin kelima pada pertemuan itu, yakni sama-sama menunggu hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Jadi kalau hasil PTUN sudah keluar, apapun hasilnya semua sepakat menghormati, baik itu kalah atau menang," ujar dia.
Ditegaskan Agustinus, poin-poin lengkap dari pertemuan itu yakni poin pertama, semua pihak harus saling menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN, tentang IMB gereja Paroki Santo Joseph Karimun.
Poin kedua, selama proses hukum berlangsung, kedua belah pihak mengutamakan dialog dan silaturahim. Pihak gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan dan semua pihak tidak melakukan demo.
Poin ketiga, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah menyampaikan usulan umat Islam Kabupaten Karimun (FUIB dan APKK) tentang relokasi pembangunan gereja dan menjadikan cagar budaya Gereja Paroki Santo Joseph. Dan pihak gereja melalui uskup akan mempelajari sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Poin keempat, Kementerian Agama, Bupati, Uskup, Kakanwil Kemenag Kepri akan melakukan silaturahim ke kabupaten untuk bertemu dengan masyarakat Kabupaten Karimun dalam rangka upaya menciptakan situasi yang harmonis bagi kehidupan umat beragama di Kabupaten Karimun.
Dan poin kelima, semua pihak harus menghormati hasil putusan PTUN. (X-15)
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
BAZNAS Kepri luncurkan program ZChicken di Kota Batam
Masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan fasilitas pinjol, yaitu dengan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Tema festival tahun ini menggambarkan kerukuran dan toleransi di Bangka Belitung yakni "Thong Ngin Fam Ngin jit Jong yang artinya Cina Melayu Sama Saja.
KABUPATEN Lingga, sebuah wilayah kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki destinasi wisata andalan baru, yaitu Pulau Berhala.
Baznas Kepri menargetkan penerimaan ZIS sebesar Rp1,4 miliar selama bulan suci ini, meningkat dari capaian tahun lalu sebesar Rp1,1 miliar.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
GEREJA Sidang Tuhan Agape Ministry terbakar. Gereja tersebut terletak di Kilometer 35, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Komunitas Simalungun di luar negeri mengadu ke Ridwan Kamil soal penutupan gereja di Purwakarta
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Serangan di Dagestan, Rusia, menargetkan polisi, gereja, dan sinagoga, mengakibatkan banyak korban tewas, termasuk 15 petugas polisi dan seorang pendeta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved