Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMKAB Blora, Jawa Tengah akan menggelar uji kompetensi terhadap ribuan guru tidak tetap. Uji kompetensi ini untuk melihat kemampuan sebelum pemberian surat keputusan pengangkatan dan pendapatan.
Sebelumnya para GTT telah menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mendesak segera mendapat kepastian tentang SK pengangkatan. Bahkan Pemrov Jateng telah berjanji untuk memberikan kesejahteraan bagi GTT dan pegawai tidak tetap (PTT) dengan pendapatan sebesar upah minimal kabupaten/kota (UMK).
Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan sebelum menurunkan SK pengangkatan dan pendapatan kepada GTT, akan dilakukan uji kompetensi agar dapat diketahui kemampuan dan kualitas para guru tersebut.
Perwakilan GTT menghadap ke Gubernur, lanjut Djoko Nugroho, dengan tujuan minta tanda tangan SK-nya oleh Bupati dan minta tunjangan pendapatan. Sedangkan khusus untuk pendapatan sudah dikoordinasikan dengan sekretaris daerah sesuai UMK.
"Ada teman-teman perwakilan GTT kita yang sowan ke Pak Gubernur, ya enggak apa-apa karena gubernur bapak mereka," kata Djoko Nugroho usai melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SMP Negeri, Pengawas dan Dewan Pendidikan Blora.
"Repotnya mereka tidak mau lakukan uji kompetensi. Dengan tahapan seleksi ini saya ingin tahu apakah SK yang diberikan sesuai," imbuhnya.
Bupati menegaskan tidak akan memberikan SK kepada GTT yang tidak lolos uji kompetensi. Oleh karena itu untuk memastikan kualitas pendidikan di Blora, para guru yang memberikan pendidikan kepada anak-anak, harus punya kompetensi.
Kepala Dinas Pendidikan Blora, Hendi Purnomo mengungkapkan saat ini secara teknis sedang menyiapkan tahapan uji kompetensi untuk para GTT K2 maupun non K2, yang tidak lama lagi akan dilaksanakan dengan bekerjasama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
baca juga: Hadapi Musim Hujan, BPBD Flotim Tingkatkan Koordinasi
Uji kompetensi untuk GTT tersebut, lanjut Hendi, akan dilaksanakan setelah tes CPNS. Namun sesuai dengan kemampuan anggaran akan dilakukan terhadap 1.500 orang pada tahap pertama dengan syarat lulusan S1 dan untuk PTT minimal SLTA.
"Setelah lolos uji kompetensi dan mendapatkan SK pengangkatan pendapatan mereka dapat naik 100-200 persen dari sebelumnya," imbuhnya. (OL-3)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved