Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAKIM Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi hukuman Gabriella Yuan Ana Kusuma 1 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, penyuap dua jaksa dalam proyek lelang rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Supomo di Yogyakarta itu juga harus membayar denda sebesar Rp100 juta subsider kurungan 3 bulan.
"Terdakwa bersalah, melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 2 UU 20/2001 jo 64 KUHP," jelas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Suryo Hendratmoko, Kamis (16/1).
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan.
Kasus Tipikor Gabriella menyangkut proyek SAH di Jalan Supomo senilai Rp8,3 miliar. Dua jaksa, Eka Safitra dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono, dari Kejaksaan Negeri Surakarta) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Agustus 2019 lalu.
Baca juga: Dipastikan 27 Warga Gunungkidul Positif Antraks
Mereka menerima uang sebesar Rp221,74 juta dari Gabriella. Uang itu sebagai fee terkaiy lelang proyek saluran air tersebut.
Atas putusan itu, terdakwa dan jaksa penuntut menyatakan pikir-pikir. Penasihat hukum Gabriella, Widhi Wicaksono, menjelaskan, pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak keluarga kliennya atas putusan itu.
Di pihak lain, Jaksa Penuntut, Wawan Yunarwanto menyatakan, pihaknya akan melaporkan hasil sidang kepada pimpinan KPK. Menurutnya, pertimbangan hakim dalam sidang tersebut sebagian besar sependapat dengan jaksa. (OL-1)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
KPK memiliki tujuh hari untuk mempelajari putusan dari mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelum menentukan sikap terkait vonis pembayaran uang pengganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved