Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor telah menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang kenaikan gaji guru honorer dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta per bulan. Kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp800 ribu ini diperuntukkan bagi guru tingkat SMA sederajat di sekolah negeri yang mulai diberlakukan awal 2020. Sedangkan untuk guru honorer di sekolah swasta akan menyesuaikan kucuran dana BOS daerah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi, Rabu (15/1) mengatakan SK dan Pergub tentang kenaikan gaji bagi guru honor ini sudah diterbitkan dan saat ini menunggu persetujuan Menteri Pendidikan.
"Kebijakan kenaikan gaji guru honorer ini, bentuk kepedulian Pemprov Kalsel terhadap guru dan dunia pendidikan di daerah," ujarnya.
Gaji guru terutama guru honorer di Kalsel dinilai masih rendah. Tercatat jumlah guru honorer tingkat SMA sederajat di Kalsel baik di sekolah swasta dan negeri sebanyak 5.000 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
baca juga: PLTU di Jawa Mulai Gunakan Palet Kayu
"Besaran kenaikan gaji ini sudah disesuaikan dengan kemampuan APBD Kalsel. Besar kenaikannya Rp800 ribu yaitu dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta perbulan," tuturnya.
Dengan kenaikan gaji ini diharapkan kinerja guru dapat ditingkatkan dan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di Kalsel. (OL-3)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved