Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUDAH 18 bulan warga pesisir Pulau Natuna merasakan kerugian turunnya produksi hasil laut. Selain karena hadirnya kapal nelayan asing dan coast guard Tiongkok, padamnya listrik selama 14 jam setiap hari juga menjadi penyebabnya.
Warga pesisir Natuna mulai merasakan akses listrik terbatas pada bulan Agustus 2018 hingga kini. Daerah yang merasakan ialah Pulau Tiga, Kabupaten Natuna. Daerah tersebut hanya merasakan listrik mulai pukul 17.00 hingga 07.00 WIB, selebihnya listrik padam.
Baca juga: Terima Gelar Doktor, Orasi Ilmiah JK Soal Kesejahteraan Bangsa
Warga Pulau Tiga, Dedek Ardiansyah, mengatakan bahwa saat ini listrik menyala selama 14 jam, padahal warga sekitar yang memiliki mata pencarian sebagai nelayan sangat membutuhkan listrik 24 jam.
"Tentu sangat membutuhkan (listrik) karena untuk produksi es rumahan dan produksi industri rumahan tangga untuk pembuatan abon ikan, kerupuk ikan, kerupuk cumi, dan lainnya. Selain itu, listrik padam saat siang hari," Kata Dedek di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Senin (13/1).
Jumlah penduduk Pulau Tiga sendiri berjumlah 2.032 orang yang berasal dari empat desa yaitu Desa Pulau Tiga, Desa Tanjung Kumbik Utara, Desa Selading, dan Desa Setumuk.
Dengan minimnya listrik, tentunya menghambat kegiatan warga. Padahal di daerah tersebut memiliki kantor pejabat daerah, puskesmas, dan beberapa fasilitas pendidikan.
Kerugian terus dirasakan oleh produsen warga lokal karena kualitas bahan yang dibuat tidak maksimal serta perlu mengeluarkan sejumlah uang untuk menyewa genset demi menghidupkan listrik secara mandiri.
"Untuk kerugian terbatasnya produksi kerupuk cumi, abon ikan, kerupuk ikan, dan pembuatan es rumahan tidak maksimal jadi mengakibatkan sering ikan kita busuk saat kita simpan di kulkas atau di cool box," ungkap Dedek.
Warga Pulau Tiga pun menggunakan fasilitas mesin perusahaan daerah yang bertahan 12 jam untuk mengganti padamnya listrik tersebut. Namun, warga perlu membayar iuran.
"Dengan mengunakan fasilitas mesin perusahaan daerah untuk mengaktifkan kita bersifat gotong royong setiap rumah kumpulkan uang ada yang Rp5.000 sampai Rp15.000 supaya bisa menghidupkan genset perusahaan daerah," tandasnya.
Baca juga: Reses Usai, DPR Buka Masa Sidang II
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Natuna sudah berulang kali mengirim surat ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait kondisi listrik di Pulau Tiga.
"Meski begitu alhamdulillah 100% listrik (nyala) di Natuna. Hanya di wilayah Pulau Tiga 14 jam. Ini harus jadi perhatian PLN agar 24 jam, tapi belum ada jawaban dari PLN. Hanya menunggu jawaban, kalau tidak ada jawaban lapor ke Presiden saja," tutup Ngesti. (OL-6)
Renovasi juga mencakup pembangunan toilet dan fasilitas penunjang lainnya untuk meningkatkan kenyamanan penonton dan pemain.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
AirNav Indonesia telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna,
KLHK terus memantau dan berkomunikasi dengan BPBD Kabupaten Natuna untuk melakukan penanganan karhutla yang telah terjadi selama tiga hari terakhir ini.
CUACA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) secara umum cerah berawan pada puncak perayaan Imlek 2575. BMKG Kelas I Hang Nadim Batam memperingatkan gelombang laut mencapai 2,5 meter
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved