Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HEBOH, Bupati Demak keluarkan surat edaran (SE) Nomor 450/1 Tahun 2020 tentang larangan bertamu atau menerima tamu di waktu menjelang Maghrib hingga Isya. Munculnya surat edaran ini mendapat reaksi beragam. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menganggap SE Nomor 450/1 Tahun 2030 tersebut aneh dan sulit diterapkan.
Surat Edaran Nomor 450/1 Tahun 2020 itu tertulis tentang larangan bertamu atau menerima tamu di waktu menjelang Maghrib sampai dengan Isya. Tujuannya agar masyarakat dan keluarga dapat memanfaatkan waktu dengan melakukan aktivitas mengaji atau belajar agama atau pengetahuan umum.
Kabag Humas Pemkab Demak, Agung Hidayanto mengatakan surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan dan ditujukan untuk kepala perangkat daerah hingga tingkat kades, TNI, Polri, Kejaksaan, pimpinan perusahaan hingga ASN.
Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jawa Tengah Muhammad Rifai memandang surat edaran larangan bertamu atau menerima tamu di Demak pada pukul 17.00-19.00 WIB tergolong aneh karena dikeluarkan jelang Pilkada.
"Jika dikaitkan dengan program matikan TV dan ayo mengaji juga tidak tepat karena program itu dikeluarkan tahun 2016. Dan harusnya dikeluarkan tahun itu juga," kata Rifai, Kamis (9/1/2020).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi SE Bupati Demak Nomor 450/1 Tahun 2020 tertanggal 2 Januari lalu tersebut perlu ditinjau lagi. Menurutnya dikeluarkannya SE Bupati Demak ini harus melihat sisi sosiologis di masyarakat. Jika secara sosiologis tidak cocok maka aturan tidak akan berjalan. Ganjar mengingatkan bahwa tamu adalah raja. Sehingga jam berapa pun orang bertamu silahkan saja.
"Kalau dibuat regulasi apa hukum dan sanksinya. Orang bertamu kok dihukum," tambahnya.
baca juga: Gubernur Banten Prioritaskan Penanganan Pasca Bencana di Lebak
Jika hal tersebut untuk internal atau kalangan terbatas, ujar Ganjar Pranowo, lebih baik disampaikan imbauan secara lisan saja dan tidak perlu menggunakan surat edaran, karena akan menimbulkan persoalan baru.
"Jika tamu datang saat waktu ibadah enggak masalah. Kita bisa mengajak salat berjamaah. Saya sering kok kedatangan tamu seorang Gus pada waktu salat. Dan kita ajak salat bersama," pungkas Ganjar. (OL-3)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Ketua Panitia Gus Toto mengapresiasi dukungan penuh dari Ketua Umum yang secara konsisten memfasilitasi agenda tahunan ini sebagai wadah konsolidasi warga Demak di perantauan.
Kegiatan kolaborasi perempuan nelayan pesisir Demak dan jaringan masyarakat sipil tersebut mengkampanyekan pelestarian lingkungan.
Dukcapil Kabupaten Demak melaksanakan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Petugas kesehatan memeriksa kondisi korban banjir bandang di Dukuh Solondoko, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak.
Petugas dan warga membersihkan material yang menutup akses jalan dan saluran irigasi pascabanjir bandang di Dukuh Solondoko, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat dan petir di 20 wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, banjir di Demak mulai surut seiring perbaikan tanggul darurat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved