Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan, TNI, Polri dan KPH Batu Lante amankan sekitar lima kubik atau 120 gelondongan kayu jati berasal dari hutan Semamung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/12).
Upaya pengamanan tersebut dilakukan saat Kodim 1607/Sumbawa bersama anggota Polsek Moyo Hulu dan KPH Batu Lante melakukan patroli gabungan di kawasan Hutan Lindung Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, memberikan apresiasi kepada tim patroli gabungan yang terus eksis mengamankan hutan dari para pelaku illegal logging.
Berdasarkan laporan, kata Dandim, kayu jati dalam bentuk gelondongan ditemukan dalam. kondisi berserakan di sekitar lokasi sebelum kemudian diamankan petugas gabungan.
"Jadi kayu ini ditemukan masih berserakan dan belum sempat diambil oleh pelaku ilegal loging setelah ditebang, jumlahnya sekitar 120 batang atau diperkirakan sekitar lima kubik," katanya.
Dalam patroli tersebut, personel gabungan tidak menemukan oknum pelaku penebangan hutan secara liar dan barang bukti lima kubik kayu jati sudah diamankan di Kantor KPH Batu Lante Kecamatan Moyo Hulu.
Samsul mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menyelamatkan dan menjaga hutan agar tidak gundul dan itu adalah dengan mempersempit gerakan para oknum pelaku ilegal logging ging.
"Bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, apabila menemukan atau mencurigai ada oknum yang akan melakukan pembalakan liar segera melaporkan kepada Babinsa, Koramil atau Babinkamtibmas atau KPH terdekat sehingga bisa dilakukan pencegahan secara cepat dan tepat demi keselamatan hutan dan lingkungan," ujarnya (Ol-11)
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
KLHK menetapkan dua orang tersangka saat membongkar jaringan kayu ilegal Berau-Surabaya
Gakkum LHK kembali berhasil mengamankan 55 Kontainer berisi kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3 di Pelabuhan Teluk Lamong.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mencari aktor intelektual di balik kasus kepemilikan dan pengangkutan kayu ilegal
Tim Gakkum KLHK Sulteng menyita 1.393 batang kayu ilegal yang hendak diselundupkan ke Palu, Sulawesi Tengah.
Pelaku tindak pidana yang merambah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), HJ, 48, diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved