Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki kasus kecelakaan bus Sriwijaya yang menewaskan 25 orang itu.
"Saat ini masih dalam proses evakuasi korban dan masih memungkinkan adanya jumlah korban bertambah. Kami akan berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kepolisian, Dinas Perhubungan maupun pihak terkait mengenai kecelakaan ini. Saya juga minta KNKT dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi," kata Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat, Pitra Setiawan dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2019).
baca juga: Mundurnya Wabup Nduga Peringatan Serius Untuk Pusat
Apabila dari hasil penyelidikan terbukti ada kesalahan dari operator bus, maka operator bus harus bertanggungjawab secara hukum. Bus Sriwijaya jurusan Bengkulu-Palembang bernopol BD 7031 AU menabrak tembok dan terjun ke jurang di Pagar Alam, Palembang dan menewaskan 25 orang serta 13 lainnya luka-luka. (OL-3)
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved