Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH pencarian melelahkan sepanjang Minggu (22/12/2019) siang hingga Senin subuh (23/12), Tim SAR berhasil menemukan tiga jenazah di lokasi tambang emas tanpa izin di pingiran Desa Pulau Baru, Kecamatan lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Menurut Kepala Kantor BASARNAS Jambi Ibnu Harris Al Hussain, identitas ketiga korban yang berhasil dievakuasi dari dalam timbunan tanah Senin dini hari masih belum bisa diketahui.
"Dengan temuan semalam, berarti jumlah korban penambang meninggal yang dievakuasi sudah empat orang. Satu orang ditemukan warga pada hari kejadian Sabtu sore. Senin pagi ini kita melakukan pencarian lagi. Masih menggunakan alat berat karena tebal timbunan longsoran tebing di lokasi penambangan lebih sepuluh meter," kata Ibnu Harris Al Hussain, Senin (23/12/2019).
Selain personil Basarnas, sebut Ibnu, tim pencari melibatkan anggota BPBD, Polri dan personil TNI setempat. Ibnu belum bisa memastikan berapa lagi korban yang masih tertimbun. Namun dari informasi sementara yang dia dapatkan, sedikitnya jumlah penambang yang terkubur saat terjadi longsoran tebing tambang Sabtu siang (21/12), ada enam orang. Artinya, dua orang lagi diperkirakan masih tertimbun.
Para penambang yang bernasib nahas tersebut bekerja untuk dua pengelola tambang emas ilegal yang dicukongi Bagong asal Kabupaten Bungo, Jambi dan Wawan asal Pati, Jawa Tengah. Keduanya mengelola PETI di lahan sewaan milik warga setempat bernama Jamal.
Menurut informasi yang dihimpun Media Indonesia, identitas keenam penambang terkubur antara lain bernama Yusuf, 35 tahun warga desa setempat. Sedangkan lima orang lainnya tercatat bernama Danang, Eko, Jegek, Dosol, dan Dedok. Kelima merupakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sementara itu, Bupati Merangin Al Haris geram karena masih ada kegiatan PETI di Desa Pulau Baru. Ia menyebutkan atas pertimbangan kemanusiaan meminta pejabat teknis terkait di Merangin, bekerja keras membantu pencarian ke lokasi.
"Secara kemanusiaan, kita akan berusaha menemukan semua korban. Alat berat juga sudah kita kerahkan. Setelah ketemu jenazahnya, akan kita perlakukan dengan baik, atau bila ada keluarganya kita serahkan ke mereka," kata Al Haris.
baca juga: BBM Langka di Kupang, Antrean Kendaraan di SPBU Mengular
Terkait proses hukum atas peristiwa yang sangat tidak dia kehendaki, menurut Haris pasti akan dilakukan penegak hukum pasca evakuasi.
"Saat ini kita fokus dulu dengan proses evakuasi korban. Proses hukum pasti juga akan dilakukan. Siapapun yang terlibat akan diusut. Kegiatan PETI tegas-tegas sudah saya katakan tidak boleh lagi ada di Merangin," tegas Haris.(OL-3)
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan pandangannya soal tambang ilegal. Sikap Anies tegas menolak praktik tersebut.
DIDUGA karena memberitakan terkait aktivitas tambang ilegal, seorang wartawan media online Ichsan Mokoginta disiram air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), Sabtu (25/11) siang lalu.
. Dengan tidak ada kegiatan penambangan, risiko bencana bisa dikurangi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved