Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK enam orang penambang emas ilegal tertimbun tanah di areal penambangan emas tanpa izin (PETI) di pinggiran Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Meranggin, Jambi Sabtu (21/12/2019). Dari enam penambang, baru satu yang ditemukan dalam keadaan tewas bernama Yusuf, warga Desa Pulau Baru. Sedangkan lima penambang lainnya diketahui dari Jawa Tengah bernama Danang, Dosol, Jegek, Eko dan Didok. Hingga hari ini, tim gabungan belum berhasil menemukan kelima penambang emas tersebut.
Pihak kepolisian melalui Kapolsek Bangko Iptu Chandra Kirana, membenarkan peristiwa tertimbunnya sejumlah penambangan emas ilegal di Desa Pulau Baru tersebut. Karena sulitnya medan, sebut Chandra, dalam pencarian hari Minggu menggunakan alat berat.
Dari informasi yang diperoleh Media Indonesia, lokasi penambangan emas ilegal dicukongi warga Kabupaten Bungo, berinisial BG, dan saat ini masih dicari pihak kepolisian.
baca juga: Ibu Berperan Penting Mencetak SDM Unggul
Bupati Merangin Al Haris menyayangkan terjadinya peristiwa mengenaskan itu. Menurutnya, kegiatan PETI merupakan aktivitas dilarang tapi masih dilanggar warga.
"Selain merusak lingkungan, kegiatan PETI sudah kerap menuai bencana dan memakan korban jiwa para pekerjanya," kata Al Haris. (OL-3)
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketentuan undang-undang.
PT Sumber Daya Energi (SDE) memulai operasi komersial produksi batu bara bawah tanah berskala besar yang pertama, Senin (19/12).
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved