Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
REKENING 15 Desa di Kabupaten Garut diblokir karena tidak membayar pajak dana desa (DD).
Pemblokiran rekening yang dimilikinya, karena belum melakukannya pembayaran tunggakan pajak setelah melampaui batas kewajaran.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, dari hasil pengecekan ada 22 Desa yang selama ini telat membayar pajak tapi yang sudah diblokir ada 15 rekening milik Desa. Sebelumnya, telah mengingatkan agar seluruh desa harus segera membayar pajak dana desa ketika anggaran itu telah diterima dan digunakan.
"Pembayaran pajak milik desa memang tidak bisa langsung dipotong saat pencairan, namun sebelum mencairkan itu ada pemotongan dan kejadian seperti itu tentunya desa lupa untuk membayar pajak hingga 15 rekening dimiliki desa telah diblokir dan tindakan pemerintah untuk membuat efek jera kepada setiap desa," katanya, Selasa (10/12).
Rudi meminta seluruh desa di Kabupaten Garut menjalankan kewajiban untuk membayar pajak dana desa dan tidak menjadi alasan lupa, pajak dana desa tidak dibayarkan. Kalau sudah diblokir begini, masyarakat juga yang akan menjadi korban.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Bidang pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Garut, Herna Sunarya mengatakan, untuk sekarang ini tinggal sembilan desa yang masih diblokir dan pemerintah desa mendukung terhadap upaya yang dilakukannya oleh Kantor Pajak Pratama Pratama (KPP) terhadap desa yang tidak taat pajak.
"Sembilan desa yang diblokir antara lain, DesaGandamekar, Kecamatan Kadungora, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Cijambe, Desa Tipar, Kecamatan Cikelet dan Desa Cisarua Kecamatan Samarang. Kami berharap agar pelaksanaan nanti tidak merusak struktur tata kelola keuangan desa," katanya.
Menurutnya, pemblokiran yang dilakukannya sudah melakukan kesepakatan dengan KPP Pratama untuk mencari solusi terbaik supaya ada kesadaran pemerintah desa terutama dalam pembayaran pajak bisa lebih baik. Akan tetapi, memang setelah mereka gunakan itu paling banyak beralasan lupa dan lainnya.
"Kedepannya berharap agar tidak akan lagi ditemukan kasus pemblokiran rekening giro mikik desa oleh Kantor Pajak Pratama (KPP). Karena, tunggakan pajak yang mereka lakukan selama ini telah melampaui batas kewajaran dan seharusnya mereka harus ada kesadaran dalam membayar pajak," paparnya. (OL-11)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved