Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGERJAAN pemasangan lampu jalan di Jalan Cokroaminoto, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, memakan korban jiwa. Seorang pekerja dilaporkan tewas tersengat listrik. Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Rudi Artono mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, pekerja tersebut bernama Nico Marpaung, 44, warga Kampung Beringin, Pematangsiantar
"Pekerja swasta itu mengalami kecelakaan kerja di Jalan Cokroaminoto, Pematangsiantar," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).
Dia diduga tewas pada Selasa (3/12) sekitar pukul 13.20 WIB akibat tersengat listrik tegangan rendah (220 V, kabel SR) saat sedang melakukan pemasangan tiang besi lampu jalan umum di Jalan Cokroaminoto. Nico tersengat listrik ketika memasang kap lampu dan menyentuh kabel SR Netral (arus balik).
PLN menerima informasi kejadian ini melalui petugas piket APKT ULP Siantar Kota yang dilaporkan Syahrul, pemborong pemasangan lampu jalan. Syahrul melaporkan bahwa ada anggotanya kesetrum saat melakukan pemasangan lampu jalan. Petugas pelayanan teknis (Yantek) PLN ULP Siantar Kota langsung mendampingi Syahrul ke lokasi untuk mencabut NT Fuse dan mengevakuasi. Namun ketika tiba di lokasi, Nico sudah meninggal.
baca juga: Serapan Beras Program BPNT di Babel Baru 40 Persen
Selain menewaskan Nico, kawasan itu juga mengalami padam listrik akibat kejadian ini.
"Pelanggan tidak melapor ke PLN karena mengira bahwa korban adalah petugas PLN yang sedang melakukan perbaikan," jelasnya.(OL-3)
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Korban meninggal akibat tertimbun longsor di area pertambangan emas ilegal Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menjadi 10 orang.
Musibah yang menimpanya merupakan kecelakaan kerja dan Maria berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala.
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
Petugas yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (PT JAS) yang bertugas melakukan ground handling pada penerbangan maskapai TransNusa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved