Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EMPAT kali penangkapan, Polda Sumatra Utara berhasil menyita 46 kilogram sabu dari jaringan pengedar Malaysia-Aceh-Medan. Selain sabu, juga disita 3.000 ekstasi dan 811 gram serbuk ekstasi.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, lima tersangka ditangkap dalam empat kali operasi. "Mereka satu jaringan. Penangkapan pertama terjadi di Labuhan Batu Selatan dengan dua tersangka dan barang bukti sabu 10 kilogram. Kami mengembangkan ketiga lokasi lain sehingga total barang bukti mencapai 46 kg sabu."
Kemarin, Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, memusnahkan sabu hasil penyitaan sejumlah 780 gram. "Barang bukti dimusnahkan karena perkaranya sudah mempunyai kekuataan hukum tetap," kata Kajari Demak M Irwan Datuiding.
Di Simalungun, Sumatra Utara, dua narapidana, yakni Darwis dan Rona, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar. Keduanya melarikan diri dengan menggunakan tangga untuk melewati tembok berkawat duri. (YP/AS/AP/N-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved