Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HINGGA akhir 2019 pemanfaatan atau penyerapan dana desa yang digelontorkan pemerintah di Kalimantan Selatan baru termanfaatkan kurang lebih 50 persen, dari total dana desa sebesar Rp1,5 triliun. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Zulkifli mengungkapkan hingga akhir November 2019 seluruh anggaran dana desa untuk Kalsel telah disalurkan ke rekening desa.
"Anggaran dana desa sudah 100 persen disalurkan namun pemanfaatan dana atau serapannya oleh desa baru sekitar 50 persen," ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Dengan sisa waktu satu bulan diharapkan penyerapan dana desa bisa maksimal, minimal lebih tinggi dari tingkat penyerapan tahun sebelumnya. Tercatat hingga November 2019 serapan dana desa di Kalsel baru mencapai Rp706,7 miliar dari total anggaran dana desa untuk Kalsel sebesar Rp1,506 triliun.
Serapan dana desa terbesar yaitu Kabupaten Banjar Rp119 miliar disusul Hulu Sungai Utara Rp77,4 miliar. Tahun sebelumnya hampir 30 persen atau Rp304,7 miliar dari total Rp1,327 triliun, dana desa tidak terserap dan mengendap di rekening desa.
"Kita berharap serapan dana desa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," tambah Zulkifli.
Seperti daerah lainnya di tanah air di Kalsel dana desa diperuntukkan untuk pembangunan berupa sarana dan prasarana desa, sarana pelayanan sosial dasar, sarana ekonomi dan lingkungan. Dan sebagian kecil digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan.
Pada 2019, Kalsel mendapat kucuran dana desa sebesar Rp1,5 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp1,3 triliun. Kucuran dana desa terbesar ada di Kabupaten Banjar sebesar Rp213 miliar, Hulu Sungai Utara Rp174 miliar dan Kotabaru Rp165 miliar.
baca juga: Wagub Jabar Siap Mencalonkan Diri Sebagai Ketum PPP
Sebelumnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengingatkan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel dapat mendorong peningkatan kualitas SDM perangkat desa, dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penyimpangan. (OL-3)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved