Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak mencatat hingga saat ini tercatat sudah ada 1.326 pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Itu yang daftar online, dan hingga saat ini sudah 381 sudah terverifikasi," kata Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Heri Adha di Pontianak, Rabu (20/11/2019).
Ia menambahkan BKPSDM telah menyiapkan 20 petugas untuk memverifikasi berkas pendaftaran CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Penyiapan petugas tersebut untuk mengantisipasi membludaknya pelamar CPNS tahun 2019," kata Heri.
baca juga: Muhammadiyah Pertegas Kiprah
BKPSDM sudah menyiapkan mekanisme antrean pendaftaran sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan pelamar sebagaimana tahun lalu. Untuk para pendaftar, BKPSDM sudah menyiapkan dua tenda dan kursi khusus untuk ibu hamil dan penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Pontianak tahun ini mendapat jatah merekrut 400 pegawai negeri yang terdiri atas 219 tenaga pendidik, 150 tenaga kesehatan, dan 31 tenaga teknis. (OL-3)
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
KPK menduga Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba membeli sejumlah barang bernilai ekonomis menggunakan uang pelicin perizinan tambang di wilayahnya
Dalam rangka menghadapi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, persiapan yang matang menjadi kunci untuk meraih kesuksesan
Penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu dikaji.
Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS di lingkungan sekolah kedinasan maupun CASN secara umum.
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved