Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DITEMUKAN satu desa fiktif di Kalimantan Selatan yang tercatat di Kementerian Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel akan mengevaluasi data desa desa tersebut. Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, Kamis (7/11/2019) mengakui kasus temuan desa fiktif yang dilontarkan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu memang benar adanya.
"Di Kalsel kami akui ada satu desa fiktif, tetapi hal itu terjadi bukan karena kesalahan daerah," tegasnya.
Adalah Desa Wonorejo di Kabupaten Balangan yang sejak tiga tahun terakhir hilang karena ekspansi perusahaan tambang batubara PT Adaro Indonesia. Desa yang dulunya desa transmigrasi tersebut sudah berubah menjadi areal tambang dan penduduknya sebagian besar sudah pergi. Desa Wonorejo menurut data Kementerian Desa masih tercatat sebagai salah satu dari 1.874 desa yang ada di Kalsel.
"Kami sudah mengajukan agar pemerintah menghapus desa tersebut tetapi hingga kini belum terealisasi. Dan desa ini masih menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut Zulkifli dana desa yang dikucurkan untuk Desa Wonorejo tidak digunakan dan dikembalikan ke pusat. Sebenarnya ada sejumlah desa di Kalsel yang sebagian wilayahnya tergerus akibat ekspansi perusahaan tambang. Di samping masalah desa fiktif yang kini ramai dipersoalkan, Dinas PMD Kalsel juga akan melakukan evaluasi data desa menyusul adanya laporan data-data fiktif kependudukan sejumlah desa di Kalsel.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi data desa dengan mengumpulkan para pendamping desa," tuturnya.
Banyak desa lebih memilih berstatus desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Alasannya akan mendapatkan kucuran bantuan dana lebih besar dari pemerintah ketimbang berubah status menjadi desa maju dan desa mandiri.
baca juga: Status Tanggap Darurat Karhutla Bakal Dicabut
Pada 2019, Kalsel mendapat kucuran dana desa sebesar Rp1,5 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp1,3 triliun. Di Kalsel kucuran dana desa terbesar ada di Kabupaten Banjar sebesar Rp213 miliar, Hulu Sungai Utara Rp174 miliar dan Kotabaru Rp165 miliar. (OL-3)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved