Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta dinas terkait melalukan evaluasi terkait aktivitas tambang batu menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan sekolah di Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta,Jawa Barat, Selasa (8/9). Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Pemkab Purwakarta segera mengirimkan surat kepada Pemprov Jabar. Surat tersebut dilayangkan, terlebih perizinan penambangan berada langsung di bawah wewenang Pemprov Jabar.
"Kami akan segera berkirim surat ke provinsi. Kalau terbukti ada kelalaian, kami minta izin pertambangan perusahaan tersebut untuk dicabut. Karena, ini sangat merugikan masyarakat kami," kata Anne Ratna Mustika, Rabu (9/10).
Pemkab Purwakarta akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apalagi selama ini aktivitas penambangan menggunakan bahan peledak.
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kasihan, masyarakat yang dirugikan. PT MSS harus bertanggung Jawab," tegasnya.
Selain itu Anne meminta agar warga yang bermukim sekitar tambang untuk senantiasa berhati-hati dan waspada. Sementara dari pihak penambang baru mengaku akan bertanggungjawab dan siap memberikan ganti rugi.
baca juga: Kadis Transmigrasi Tolitoli Ditetapkan Tersangka
"Kami bertanggungjawab dan siap memberikan ganti rugi serta akan memperbaiki seluruh rumah yang rusak," kata Syarief perwakilan PT Mandiri Sejahtra Sentra.
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan dinamit berkekuatan 200 ton menghancurkan 7 rumah warga di Kampung Cihandeleum Rt 09/05 Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Selain rumah warga, sebuah madrasah rusak berat. Kasusnya kini ditangani Polres Purwakarta. (OL-3)
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketentuan undang-undang.
PT Sumber Daya Energi (SDE) memulai operasi komersial produksi batu bara bawah tanah berskala besar yang pertama, Senin (19/12).
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved